Dorong Keselamatan Transportasi, KAI Daop 8 Surabaya Bersama Dishub Kota Surabaya Gelar Edukasi Perlintasan Sebidang

13 Februari 2026 21:32 13 Feb 2026 21:32

Thumbnail Dorong Keselamatan Transportasi, KAI Daop 8 Surabaya Bersama Dishub Kota Surabaya Gelar Edukasi Perlintasan Sebidang

Sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang yang diadakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jumat, 13 Februari 2026. (Foto: Humas PT KAI Daop 8 Surabaya)

KETIK, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi risiko kecelakaan di jalur perkeretaapian.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di JPL 378, Jl Pondok Benowo Indah dan JPL 369A, Jl Pakal Kota Surabaya pada Jumat, 13 Februari 2026 dengan melibatkan petugas gabungan dari KAI Daop 8 Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, hingga unsur kewilayahan sekitar.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyebutkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara operator kereta api, pemerintah, dan masyarakat yang berperan sebagai pengguna jalan.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi rambu dan aturan saat melintasi perlintasan sebidang, seperti berhenti sejenak, tengok kiri dan kanan, serta mendahulukan perjalanan kereta api," tuturnya.

Dalam kegiatan ini juga, petugas menyampaikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan mengenai tata cara melintas di perlintasan sebidang yang aman dan sesuai dengan aturan. Pengguna jalan diharapkan untuk selalu berhenti sejenak sebelum melintas untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas dan mendahulukan perjalanan kereta api yang memiliki jalur khusus yang tidak dapat berhenti secara mendadak.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan pemahaman tentang risiko dan dampak kecelakaan di perlintasan sebidang, termasuk pentingnya memperhatikan serta mematuhi palang pintu dan rambu lalu lintas. Sosialisasi ini diselenggarakan melalui penyampaian lisan, pembagian brosur keselamatan, hingga pemasangan imbauan visual di sekitar lokasi kegiatan. 

"KAI Daop 8 Surabaya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan saat melintas di perlintasan sebidang. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan tercipta perjalanan kereta api serta lalu lintas jalan raya yang aman, tertib, dan lancar," imbuhnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

KAI Daop 8 Surabaya Dinas Perhubungan Kota Surabaya keselamatan transportasi Perlintasan Sebidang sosialisasi keselamatan Edukasi Lalu Lintas jalur kereta api Pencegahan Kecelakaan transportasi publik Kota Surabaya PT Kereta Api Indonesia Persero