KETIK, LEBAK – Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali merilis Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan data yang dirilis pada 8 Oktober 2025, progres Usul Masuk Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu dari Kabupaten Lebak baru mencapai 26,80 persen atau sebanyak 954 orang dari total 3.560 orang calon PPPK Paruh Waktu.
Dari 954 orang yang telah diusulkan, sebanyak 783 orang telah Memenuhi Syarat (MS/ACC), 144 orang Berkas Tidak Sesuai (BTS), dan 47 orang masih dalam Proses Verifikasi.
Ketua Ikatan Pegawai Non ASN (IPNA) Kabupaten Lebak, Bahri Permana, mengutip pernyataan Kabid PPI BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin, yang menyebutkan bahwa 954 orang yang sudah diusulkan NIP-nya ke BKN adalah honorer R2 dan R3 Tenaga Teknis.
"Sementara itu, 2.606 orang lainnya yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan honorer R4 belum diusulkan karena Kepala Perangkat Daerah terkait belum menyampaikan Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) ke BKPSDM," Kata Bahri Permana kepada Ketik.com, Minggu, 12 Oktober 2025.
Bahri Permana menambahkan, Iqbaludin berharap agar Kepala Dinas Pendidikan dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan segera menyampaikan SPRP ke BKPSDM untuk pengusulan NIP para honorer ke BKN. Proses penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lebak ini masih terus berlangsung dan diharapkan dapat segera diselesaikan agar para calon PPPK dapat mengetahui status mereka.
"BKPSDM Kabupaten Lebak mengimbau kepada semua pihak yang terkait untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses penetapan NIP dapat berjalan lancar," katanya.
Bahri Permana berharap kepala dinas terkait, terutama Dinkes dan Dindik, segera menyampaikan SPRP ke BKPSDM agar Pengusulan NIP segera disampaikan ke BKN.
"Kami berharap SPRP untuk guru, nakes dan R4 segera disampaikan ke BKPSDM, di Surat Edaran Menpan RB sudah jelas timelinenya Oktober ini harusnya sudah pembagian SK PPPK Paruh Waktu, jangan sampai keterlambatan SPRP ini menyebabkan jadwal pengangkatan menjadi mundur lagi," ujar Bahri. (*)