KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memprediksi adanya 2 gelombang mudik di Lebaran 2026. Kondisi tersebut berpotensi memicu kepadatan arus lalu lintas di sejumlah titik di Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan, gelombang mudik yang pertama diprediksi terjadi pada 13-15 Maret 2026. Kemudian pada gelombang kedua pada 18-19 Maret 2026.
"Gelombang pertama ini bagi mereka yang berangkatnya lebih awal, berangkat duluan. Kemudian ada jeda sebelum gelombang kedua karena prediksinya ada Hari Nyepi di tengah-tengah. Jadi ada diperkirakan ada 2 tahap tingkat kenaikan arus mudiknya," ujarnya, Jumat, 6 Maret 2026.
Jaya menjelaskan, terdapat beberapa ruas jalan yang berpotensi mengalami kemacetan, khususnya di jalan utama yang menjadi jalur nasional maupun provinsi. Beberapa di antaranya Jalan Raden Intan, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Borobudur, hingga Simpang Dinoyo menuju Sengkaling.
Tak hanya itu, titik rawan kemacetan juga terjadi pada kawasan pusat perbelanjaan, perdagangan dan jasa, maupun pusat oleh-oleh. Titik tersebut umumnya terjadi di kawasan Mall Olympic Garden (MOG), Pasar Besar, Ramayana, Matos, pusat oleh-oleh, dan lainnya.
"Malang ini kan memang tempatnya destinasi dan tempatnya dilalui, baik yang menuju ke Kota Batu, bisa jadi yang ke kabupaten, dan arah ke Blitar juga demikian lewat Kota Malang," katanya.
Untuk itu Dishub Kota Malang telah menyiapkan titik pengawasan dan pemantauan lalu lintas saat lebaran. Hal tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama Polresta Malang Kota.
"Nanti ada beberapa lokasi seperti di MCC, Mitra, Alun-alun Merdeka, Stasiun Malang, dan mungkin ada pergeseran ke Polresta. Nanti pihak Polresta yang menentukan titik pastinya, termasuk di Exit Tol Madyopuro dan Karanglo," tuturnya.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, beberapa pos pantau, pos pelayanan, dan pos pengamanan pun akan disiagakan untuk melayani para pemudik. Termasuk dengan skema rekayasa lalu lintas bersifat insidental telah disiapkan.
"Dari 3 jenis pos itu jumlahnya sebanyak 7 pos. Lalu rekayasa lalu lintas sifatnya insidental, situasional, dan ada pembatasan-pembatasan. Artinya tidak harus ditutup, tidak harus ada contraflow karena situasional," tutupnya. (*)
