KETIK, MALANG – Akademisi Hubungan Internasional (HI) Universitas Brawijaya (UB), Abdullah, menyoroti posisi Indonesia di tengah memanasnya konflik antara Iran dan Amerika Serikat (AS). Setelah resmi bergabung dalam keanggotaan Board of Peace (BoP), konsistensi politik bebas-aktif yang dianut Indonesia kini mulai dipertanyakan.
Menurut Abdullah, keanggotaan dalam BoP membuat posisi Indonesia tidak diuntungkan. Terlebih Amerika Serikat maju sebagai pemimpin dalam BoP yang membuat Indonesia berada di posisi rawan tekanan.
“Dengan masuknya Indonesia dalam BoP dan Amerika Serikat sebagai leader, Indonesia berada dalam konfigurasi yang rawan tekanan. Indonesia bisa menghadapi tekanan diplomatik, ekonomi, bahkan keamanan untuk menunjukkan keberpihakan,” ujarnya, Kamis 5 Maret 2026.
Apabila Indonesia condong dalam salah satu blok maka hubungan dengan blok lain pun berpotensi mengalami pergesekan. Dampak yang tercipta mulai dari hambatan perdagangan, investasi yang menurun, kerja sama pertahanan mengalami gangguan, hingga dukungan politik di forum multilateral menurun.
Namun, di sisi lain, jika Indonesia bersikap ambigu atau tidak tegas dalam menyikapi konflik, kredibilitasnya sebagai negara kekuatan menengah (middle power) akan dipertanyakan. Peran Indonesia dalam penegakan prinsip hukum internasional pun turut diragukan.
“Jika terlalu ambigu, ada risiko Indonesia dinilai kurang berperan dalam menegakkan prinsip hukum internasional dan stabilitas global. Ini bisa mengurangi kredibilitas Indonesia sebagai negara yang selama ini konsisten dengan politik luar negeri bebas dan aktif,” lanjutnya.
Saat ini, dunia internasional cenderung membingkai konflik tersebut sebagai konflik internal dunia Islam antara Iran dan negara-negara Teluk Arab yang berkoalisi dengan AS. Namun, Abdullah menegaskan bahwa akar permasalahan sebenarnya bersifat politik dan strategis.
“Perang ini sudah diframing sebagai perang di dalam dunia Islam, padahal persoalannya adalah politik. Iran tidak mau tunduk terhadap Amerika Serikat, dan berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, Iran mengklaim memiliki hak membela diri,” terangnya.
Iran beranggapan bahwa berdasarkan Piagam PBB, mereka memiliki legitimasi dalam melakukan serangan balasan. Termasuk pada pangkalan militer dan situs AS di kawasan Teluk.
Pada konteks ini, Indonesia memiliki tantangan dalam menjaga konsistensi dan prinsip politik bebas aktif. Mengingat konflik tersebut juga dapat berpengaruh pada tatanan geopolitik Indonesia.
“Indonesia harus mampu menjaga keseimbangan, mempertahankan kredibilitas, dan tetap berperan dalam mendorong stabilitas global,” tutupnya. (*)
