KETIK, BREBES – Kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemedikdasmen) melalui Surat Edaran (SE) mengenai tata cara dan aturan baru pelaksanaan upacara bendera di sekolah mendapat respons positif dari praktisi pendidikan kabupaten Brebes, Kustoro WHY. Ia menilai langkah ini sebagai upaya konkret untuk memperkuat karakter serta rasa cinta tanah air pada generasi muda.
Kustoro WHY menyatakan bahwa penyegaran aturan upacara ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan instrumen edukasi yang vital untuk penguatan nasionalisme.
"Kami melihat ini sebagai langkah positif. Upacara adalah momentum di mana nilai-nilai kedisiplinan dan penghormatan terhadap simbol negara ditanamkan sejak dini," kata Kustoro WHY kepada ketik com, Selasa, 27 Januari 2026.
"Hal ini perlu untuk memberikan rambu-rambu atau pedoman bagi sekolah juga supaya memberikan penguatan nasionalisme sejak dini pada peserta didik sebagai modal hidup berbangsa dan bernegara mencintai tanah air," sambungnya.
Selain dari sisi karakter, aspek kebahasaan dalam pelaksanaan upacara juga menjadi sorotan. Kustoro menilai bahwa ikrar yang dibacakan dapat membangun kebiasaan perilaku hidup sesuai nilai nilai Pancasila.
"Adapun untuk ikrar Ini adalah sebuah upaya membangun kebiasaan yang pada akhirnya menjadi perilaku hidup yang baik sesuai nilai nilai Pancasila, gotong royong atau kalau di Jawa namanya tepo seliro serta menghormati kepada orang tua kepada guru ada teman juga belajar dengan semangat dan ini menjadi modal peserta didik untuk menghadapi tantangan masa depan yang lebih kompleks," lanjut Kustoro.
Dengan aturan baru yang lebih relevan dikatakan Kustoro, anak-anak tidak akan merasa ini sebagai beban, melainkan sebuah kebanggaan.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Kemendikdasmen nomor 4 tahun 2026, setiap hari Senin di sekolah kini wajib upacara bendera membacakan Ikrar Pelajar Indonesia.
Berikut isi teks resmi Ikrar Pelajar Indonesia tahun 2026
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
Belajar dengan baik
Menghormati orang tua
Menghormati guru
Rukun sama teman dan
Mencintai tanah air Indonesia. (*)
