Potensi Timpang, Komisi I DPRD Pacitan Sebut Kopdes–BUMDes dan MBG Kudu Bersinergi

19 November 2025 16:59 19 Nov 2025 16:59

Thumbnail Potensi Timpang, Komisi I DPRD Pacitan Sebut Kopdes–BUMDes dan MBG Kudu Bersinergi
Ketua Komisi I DPRD Pacitan, Rakhman Wijayanto saat menyampaikan pandangan terkait potensi tumpang-tindih kewenangan Kopdes Merah Putih dan BUMDes, Rabu, 19 November 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan, Rakhman Wijayanto mengingatkan adanya potensi tumpang-tindih antara Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu berjalan di setiap desa. 

Ia menyebut kekhawatiran akan munculnya pemain ganda dalam ekosistem bisnis desa yang ruang geraknya terbatas.

Menurut Rakhman, keberadaan BUMDes yang memang merupakan unit usaha milik desa berpotensi bersinggungan dengan Kopdes yang dimiliki oleh anggota. 

"Dengan adanya dua lembaga badan usaha. Semoga bisa menjadikan suport kompetisi yang sehat dan saling mendukung untuk melakukan inovasi agar bisa mengangkat potensi lokal, terciptanya perputaran ekonomi kerakyatan," pintanya, Rabu, 19 November 2025.

Ia menambahkan, desa memiliki ruang ekonomi yang tidak luas. 

Ketika ada dua lembaga yang sama-sama bergerak di bidang usaha, bukan tidak mungkin memunculkan persaingan yang membuat iklim bisnis menjadi kurang nyaman. 

“Ketika dua badan usaha itu dikelola dengan baik tentu akan menghasilkan sesuatu dampak yang besar bagi perputaran ekonomi lokal dan tentunya bisa menambah PAD desa,” katanya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kemungkinan terjadinya tumpang-tindih unit usaha. 

Beberapa layanan usaha BUMDes yang sudah berjalan dikhawatirkan bertabrakan dengan aktivitas ekonomi yang dikelola Kopdes Merah Putih.

Rakhman menilai, idealnya hubungan kedua lembaga itu dibangun secara kolaboratif. 

"Ya harus saling kolaboratif. Misal Bumdes menjual pupuk dan bibit, tata penjualan panennya dilimpahkan ke Kopdes," paparnya.

Kopdes dapat berperan mengakumulasi kegiatan ekonomi masyarakat sementara BUMDes berjalan sebagai lembaga resmi milik desa. 

Namun ia mengakui bahwa dalam praktiknya, benturan kepentingan kerap muncul. 

Karena itu, ia berharap pemerintah desa dan lembaga bisa menata dengan jelas, termasuk batasan antara bidang usaha yang boleh dijalankan Kopdes dan BUMDes.

Mengenai solusi, Rakhman menilai kolaborasi adalah langkah paling memungkinkan.

Selain itu, ia menyarankan adanya hubungan kerja sama dengan MBG sebagai pasar. 

"Harusnya bahan makanan MBG itu disuplai oleh Kopdes dan Bumdes. Agar ekosistem bisnisnya jalan dan lengkap," gagasnya.

Politisi dari Partai Demokrat juga meminta agar Dinas Koperasi, PMD, serta SPPG bersinergi dalam menata hubungan BUMDes dan Kopdes, termasuk dalam mengelola potensi ekonomi desa agar tidak saling berbenturan.

“Jika produsennya ada, pengelolanya ada, dan pasarnya ada, itu akan sangat baik. MBG ini wajib mau berkolaborasi agar manfaatnya terserap masyarakat luas,” kata dia.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kopdes Merah Putih BUMdes Ekonomi Desa Pacitan DPRD Pacitan Rakhman Wijayanto Kebijakan Desa