KETIK, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak tangkap MFK (24) dan GR (36) terkait kasus konten pornografi di media sosial bernama 'Gay Khusus Surabaya'.
"Kedua tersangka diamankan di Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah dilakukan profiling dan penangkapan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, Senin, 16 Juni 2025.
AKBP Wahyu menjelaskan bahwa grup Facebook Gay Khusus Surabaya yang dikelola oleh MFK telah berdiri sejak 14 Maret 2021 dan memiliki 4.516 anggota. Grup ini berisi konten-konten yang menyinggung kesusilaan dan pornografi. "Motif tersangka MFK adalah mengumpulkan orang-orang yang menyukai sesama jenis, sedangkan GR mengirimkan konten pornografi untuk mencari pasangan," jelas AKBP Wahyu.
Kasus ini terbongkar setelah sebelumnya tim Siber Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan laporan adanya aktivitas di media sosial terkait grup menyimpang. Dari proses penelusuran didapati grup Facebook bernama 'Gay Khusus Surabaya'.
Dalam pemeriksaan didapati kedua pelaku memiliki peran berbeda. MKF berperan menjadi admin grup tersebut dan GR salah satu member dan kerap menyebarkan video berhubungan dirinya dengan sesama jenis di grup.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP merek Oppo dan satu unit pendel screenshot foto dan postingan grup dari Facebook dari MFK, serta satu unit HP merek Infinix dan satu banner screenshot postingan grup Facebook serta chat WhatsApp dari GR.
AKBP Wahyu menambahkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal 54 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 dan atau pasal 29 juncto pasal 4 ayat 1 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," ucap Wahyu. (*)
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Dua Pelaku Konten Pornografi Sesama Jenis di Surabaya
16 Juni 2025 20:35 16 Jun 2025 20:35

Rangkuman Berita:
Polres Tanjung Perak menangkap MFK (24) & GR (36) terkait grup Facebook 'Gay Khusus Surabaya' berisi konten pornografi. MFK admin grup, GR penyebar video. Keduanya dijerat UU ITE & Pornografi, ancaman 6 tahun penjara & denda Rp 1 M.
Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Grup Gay Gay Homoseksual penyebar video porno sesama jenisBaca Juga:
Kasus Curanmor Semakin Meningkat di Surabaya, Kapolrestabes Ungkap PenyebabnyaBaca Juga:
Parlemen Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sesama JenisBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

23 September 2025 11:07
Jangan Sampai Kehabisan! Beras Murah Meriah di Surabaya, Mentan Amran Pastikan Rakyat Kebagian

22 September 2025 23:00
25 Orang Tua dan Anak Warga Wonocolo Surabaya Dapat Edukasi Antisipasi Refraksi Mata

22 September 2025 22:22
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suami Dituntut 8 Bulan Penjara oleh JPU

22 September 2025 13:07
2 Pencari Ikan Tenggelam saat Menebar Jala di Sungai Brantas Rolak Surabaya

22 September 2025 10:16
Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITE

21 September 2025 15:48
Warga Surabaya Tewas Tersambar Kereta Api, Ini Identitasnya

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

