KETIK, PADANG PARIAMAN – Akhirnya pelaku kasus pembunuhan gadis penjual gorengan sudah menemui titik terang, laki-laki berinisial IS (26) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penghilangan nyawa dari NKS.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menjelaskan IS ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil penyelidikan.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” katanya dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Senin, 16 September 2024.
Menurutnya, sejumlah barang yang diduga milik pelaku ditemukan di dalam kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, saat polisi bersama warga melakukan pencarian, Minggu, 15 September 2024.
"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka," katanya.
Tersangka IS yang dicari tersebut merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban.
Sebagai warga lokal, tersangka diduga memahami area pelarian, sehingga menyulitkan pencarian.
"Kendalanya adalah tersangka warga sekitar, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," jelasnya.(*)
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Langsung Ditetapkan Tersangka
16 September 2024 14:05 16 Sep 2024 14:05


Tags:
Gadis penjual gorengan NKS pelaku pembunuan NKS IS Padang PariamanBaca Juga:
Buron 11 Hari, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman DitangkapBaca Juga:
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Belum Tertangkap, Lebih Kenal Jalur Ketimbang PolisiBaca Juga:
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Penyebab Kematian Gadis Penjual Gorengan Terkubur Tanpa BusanaBaca Juga:
Pembahasan 26 RUU Kabupaten/Kota akan Disesuaikan dengan Karakteristik DaerahBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
