KETIK, SAMPANG – Mobil dinas bernomor polisi M 1070 NP yang terlihat melintas di Tol Waru, Surabaya, pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, menjadi sorotan publik. Kendaraan tersebut diduga digunakan di luar kepentingan kedinasan pada masa libur bersama Hari Raya Idulfitri 2026.
Berdasarkan penelusuran jurnalis ketik.com, mobil berpelat merah itu merupakan kendaraan operasional milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan resmi menuai perhatian, mengingat operasional mobil pemerintah seharusnya digunakan untuk tugas kedinasan, bukan untuk aktivitas pribadi, terutama pada masa libur ketika kegiatan pemerintahan yang tidak penting dihentikan sementara.
Kanit Registrasi (KRI) Satlantas Polres Sampang, Ipda Mohammad Fahmi, membenarkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar atas nama KPU Sampang.
“Mobil tersebut atas nama KPU Sampang,” ujar saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Maret 2026.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto, juga mengumumkan bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan operasional kantornya.
"Iya, mobil operasional kantor," katanya.
Namun, ia meragukan keabsahan video yang beredar di masyarakat. Menurut dia, rekaman tersebut tidak disertai informasi yang jelas mengenai waktu dan lokasi kejadian.
"Video yang beredar itu tidak jelas waktunya, hari, tanggal, jam, serta di mana. Silakan tanyakan kepada sumber yang merekam," ujarnya.
Aliyanto menambahkan, berdasarkan pengecekan terakhir, kendaraan tersebut berada di kantor KPU Sampang.
“Setahu saya mobil ada dan tetap berada di kantor. Tadi malam saya cek ada di kantor,” tuturnya. (*)
