KETIK, LANGSA – Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa menyalurkan bantuan perbaikan rumah rusak Tahap I kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, Rabu 25 Maret 2026.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Langsa Darussalam, yang ditandai dengan penyerahan buku rekening kepada warga penerima bantuan dalam wilayah Kota Langsa.
Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd., menyampaikan bahwa bantuan Tahap I ini diberikan kepada masyarakat dengan kategori rumah rusak ringan dan rusak sedang yang telah melalui proses pendataan, validasi, dan verifikasi secara berjenjang.
“Hari ini Pemerintah Kota Langsa telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah kepada masyarakat yang telah masuk dalam data Tahap I, dalam bentuk rekening Bank Syariah Indonesia,” ujarnya Suhartini yang juga Ketua Satgas Penanganan Bencana Kota Langsa.
Ia menambahkan, mulai besok masyarakat yang telah dinyatakan lolos validasi dan verifikasi Tahap I dapat melakukan pencairan bantuan melalui BSI KC Langsa Darussalam (BSI Lapangan Merdeka) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bantuan ini akan disalurkan kepada sebanyak 983 KK (Kepala Keluarga) yang telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi tim, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam memastikan penanganan pascabencana berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (*)
