KETIK, SAMPANG – Sebuah kendaraan dinas berpelat merah asal Kabupaten Sampang, Madura, menjadi sorotan publik setelah diduga digunakan di luar kepentingan kedinasan pada masa cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026. Kendaraan tersebut terpantau melintas di Tol Waru, Surabaya, pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil jenis Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor polisi M 1070 NP itu terlihat melintas bertepatan dengan momen libur Lebaran. Keberadaan kendaraan dinas di luar wilayah kerja saat masa cuti tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Pasalnya, kendaraan operasional pemerintah semestinya digunakan untuk kepentingan tugas resmi, bukan aktivitas pribadi, terlebih saat masa libur ketika aktivitas pemerintahan nonesensial dihentikan sementara.
Seorang warga asal Sampang yang menyaksikan langsung kejadian tersebut mengaku heran dengan penggunaan mobil dinas pada masa libur Lebaran. Ia menilai, penggunaan kendaraan tersebut seharusnya memiliki dasar kepentingan dinas yang jelas.
“Kalau memang untuk kepentingan dinas mungkin masih bisa dipahami. Namun, ini momen libur Lebaran, jadi wajar kalau masyarakat bertanya-tanya,” ujarnya yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Bambang Indra Basuki, menyatakan bahwa kendaraan tersebut tidak tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Sampang.
“Seingat saya, Pemkab Sampang tidak memiliki Innova Reborn warna hitam. Kemungkinan itu milik instansi vertikal di Sampang, seperti Badan Pusat Statistik atau Politeknik Negeri Madura. Namun, yang jelas kendaraan tersebut tidak ada dalam data buku inventaris kami,” kata Bambang.
Ia menegaskan, penggunaan kendaraan dinas telah diatur melalui surat edaran pemerintah yang melarang pemanfaatan untuk kepentingan pribadi, termasuk pada masa libur Lebaran.
“Ada aturan yang melarang penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan. Fasilitas tersebut diperuntukkan untuk menunjang tugas, bukan keperluan pribadi. Saat ini masih masa libur dan aktivitas kedinasan baru dimulai kembali pada Rabu, 25 Maret 2026,” tegasnya.
Sementara itu, Humas Politeknik Negeri Madura, Taufik, memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan milik institusinya. “Mobil tersebut bukan milik Poltera,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini ditulis, pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pengguna kendaraan tersebut maupun tujuan perjalanannya saat melintas di Tol Waru. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan evaluasi serta memastikan seluruh aset negara digunakan sesuai peruntukannya. (*)
