Polda Jatim Sebut Kelompok Anarko Menyusup dan Dalangi Kerusuhan Demo

18 September 2025 18:22 18 Sep 2025 18:22

Thumbnail Polda Jatim Sebut Kelompok Anarko Menyusup dan Dalangi Kerusuhan Demo
Beberapa tersangka yang ditangkap polisi dari Polda Jatim dan jajaran terkait kasus kerusuhan dan penjarahan di Jatim, Kamis, 18 September 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan sejumlah tersangka baru kerusuhan, setelah menemukan bukti kuat adanya kelompok anarko yang menyusupi aksi mahasiswa dan masyarakat, termasuk pengemudi ojek online.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Jatim pada Kamis, 18 September 2025.

“Dari penanganan yang sudah kami lakukan, ada beberapa tersangka baru yang diamankan. Bagi anak di bawah umur, kami kembalikan ke orang tuanya karena sebagian besar ikut-ikutan tanpa sepengetahuan keluarga. Namun, untuk pelaku dewasa yang terbukti melakukan perusakan kami proses hukum,” kata Irjen Pol Nanang.

Kapolda Nanang menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang awalnya berupa penyampaian pendapat telah bergeser menjadi tindakan kriminal. Tercatat 111 warga sipil dan 105 polisi terluka akibat kericuhan. Sementara itu, 12 anggota TNI juga dilaporkan mengalami luka. Sebagian besar korban dari pihak kepolisian dan TNI kini sudah kembali bertugas.

“Ini bukan lagi penyampaian pendapat, tapi murni tindak pidana. Ada korban dan kerugian yang cukup besar, baik bagi Pemda maupun Polri,” ujarnya.

Nanang merinci, salah satu kasus anarkis terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo, pada 29 Agustus 2025 malam. Polisi menangkap 40 orang, di mana 18 di antaranya menjalani proses hukum karena terbukti melakukan penyerangan, perusakan pos polisi, bahkan berupaya membakar petugas dengan menyiram bensin. Lima tersangka yang diamankan berinisial BNJ (21), AY (21), MPS (20), BS (18), dan BLM (24). Nama terakhir, BLM, menjadi viral di media sosial karena terekam aktif menyerang petugas.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah buku berisi paham anarkisme dari para pelaku. Barang bukti yang disita antara lain 11 buku anarkisme, 42 buah batu, 10 jaket, 18 telepon genggam, 9 unit motor, serta rompi dan tameng polisi yang dirampas massa.

"Saat kami melakukan penggeledahan, menemukan sejumlah buku bacaan berisi paham anarkisme," tutur Irjen Pol Nanang.

Sementara itu, di Kota Malang, kerusuhan serupa juga terjadi. Sebanyak 61 orang diamankan dan 18 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Para pelaku di Malang terlibat dalam provokasi, pelemparan batu, perusakan fasilitas umum, hingga pelemparan bom molotov ke arah petugas,” jelas Kapolda.

Sejumlah tersangka di Kota Malang, antara lain EPI (19), GDT (22), JMN (20), FG (19), PPA (25), dan APS (18), terbukti merusak kantor polisi hingga kantin.

Kapolda Jatim menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik aksi anarkis yang terjadi hampir serentak di 10 kota di Jawa Timur.

“Kami masih mendalami siapa penggerak, perancang, dan penyandang dananya. Sekecil apa pun informasi, kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Nanang juga menambahkan bahwa ada mahasiswa yang terpaksa ditahan oleh kelompok anarko saat unjuk rasa di depan Polrestabes Surabaya. Pihak kepolisian kemudian mengamankan mahasiswa tersebut agar tidak menjadi korban.

“Mahasiswa ini kasihan, mereka hanya ingin menyampaikan pendapat. Tapi ada kelompok anarko yang menyusup. Kami amankan mereka agar tidak menjadi korban,” ucapnya.

Polda Jatim berkomitmen akan menindak tegas pelaku dewasa, namun tetap mengutamakan pendekatan persuasif terhadap anak di bawah umur.

“Anak-anak ini sebagian hanya ikut-ikutan, mencari jati diri, dan gampang terprovokasi. Karena itu kami kembalikan ke orang tuanya, agar mereka mendapat pengawasan lebih baik,” kata Kapolda.

Polda Jatim bersama jajaran polres di 10 kota masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual yang merancang dan mendanai aksi perusakan tersebut.

“Kami tidak ingin aksi anarkis ini terulang. Penegakan hukum akan terus berjalan,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polda Jatim kerusuhan di Surabaya kerusuhan di Jatim Aksi demo rusuh di Jatim Jawa timur Tersangka kasus kerusuhan Polisi