KETIK, SURABAYA – Polda Banten menyelidiki dugaan permintaan proyek nilai Rp5 triliun oleh oknum anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kepada investor asing yang videonya viral di media sosial.
Bahkan, Polda Banten telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.
“Kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan,” ungkap Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Kamis, 15 Mei 2025.
Irjen Suyudi menegaskan akan melakukan penindakan tegas jika ditemukan pidana. Apalagi, jika mengganggu percepatan investasi di Indonesia.
“Apabila ada dugaan tindak pidana, apalagi yang mengganggu percepatan investasi di negeri ini, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta menindak secara hukum,” tegasnya.
Menurut Irjen Suyudi, Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga iklim investasi karena korps seragam coklat tersebut merupakan bagian dari Satgas Percepatan Investasi.
Sementara Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila oknum tersebut terbukti melanggar.
“Kami akan memberikan peringatan tertulis dan teguran keras. Jika perlu, pembekuan sementara kewenangan organisasi akan dilakukan sampai proses etik selesai,” kata Anindya.(*)