KETIK, PACITAN – Pengurus Cabang (PC) PMII Pacitan angkat bicara terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani kepolisian setempat baru-baru ini.
Organisasi mahasiswa tersebut meminta aparat kepolisian bersikap terbuka dan mempercepat proses penanganan agar tak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
Ketua Bidang Advokasi PMII Pacitan, Ihsan Efendi, menyampaikan bahwa publik saat ini membutuhkan kejelasan mengingat isu tersebut sudah berkembang luas di masyarakat.
“Publik menunggu kepastian. Kami meminta Polres Pacitan membuka perkembangan penyidikan secara berkala agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat,” ujar Ihsan Efendi, Jumat, 28 November 2025.
Ihsan Efendi menyampaikan bahwa lambatnya perkembangan informasi resmi dari penyidik berpotensi menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
“Kami menghargai kerja penyidik, tapi transparansi tetap diperlukan. Masyarakat bertanya-tanya sejauh mana proses berjalan dan siapa pihak yang diduga terlibat,” kata Ihsan.
Dia juga menilai bahwa penyidik perlu memperkuat aspek akuntabilitas dalam setiap tahapan proses hukum, terlebih karena perkara tersebut disebut melibatkan banyak pihak dan berpotensi merugikan keuangan negara dengan jumlah yang besar.
“Kalau memang sudah ada 14 orang yang diperiksa, berarti kasusnya berjalan serius. Tapi jangan sampai penanganannya tertutup. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tambahnya.
Jika memang ada indikasi kuat, tambahnya, Polres dan Polda harus segera menetapkan tersangka.
"Jangan sampai prosesnya berlarut karena bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Pihaknya meminta polisi mengungkap nilai kerugian negara serta memastikan tidak ada intervensi politik dalam proses penyelidikan.
“Jika nanti ada kerugian negara, harus jelas berapa nilainya dan siapa yang bertanggung jawab. Terlebih adanya potensi intervensi politik juga,” ungkap Ihsan.
Mereka meminta negara hadir dengan tegas dalam pemberantasan korupsi, terutama di daerah, mengingat dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.
PMII Pacitan menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau kasus ini dan siap melakukan advokasi publik bila diperlukan.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal integritas pemerintahan daerah. Kami ingin memastikan Pacitan bersih dari praktik tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Terakhir, PMII Pacitan berharap gelar perkara lanjutan di Polda Jawa Timur segera menghasilkan kejelasan mengenai arah penanganan kasus tersebut.
“Kami menunggu langkah konkret. Jika ada pihak yang bersalah, harus ditindak tegas. Jika tidak, penyidik juga harus menjelaskan ke publik supaya tidak ada prasangka yang berkembang,” tutup Ihsan.(*)
