KETIK, MALANG – Ketua PHRI Kota Malang menilai keberadaan Gedung Parkir Kayutangan sebagai kebijakan yang baik, namun perlu didukung kesadaran bersama dari seluruh pihak.
Mulai dari juru parkir, masyarakat, hingga wisatawan, diharapkan fasilitas parkir tersebut dapat berfungsi optimal, tertib, serta mendukung kenyamanan kawasan wisata heritage Kayutangan.
Gedung parkir yang diresmikan pada 10 Januari 2026 ini pun memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat Kota Malang, salah satunya disampaikan Agoes Basoeki selaku Ketua PHRI Kota Malang.
Dalam kebijakan gedung parkir tersebut, ia menilai langkah itu sebagai upaya yang baik untuk menata kawasan wisata Kayutangan agar wisatawan merasa lebih nyaman.
"Gedung parkir ini adalah upaya yang bagus, lepas dari betul-betul nyaman, itu untuk menata agar tidak parkir di pinggir jalan trotoar, kendaraan wisatawan," ungkap Agoes Basoeki.
"Artinya betul-betul menyadari agar, jukir harus bagus, yang parkir harus tertib, jukir harus betul-betul sesuai aturan, cara mengaturnya, karcis harus sesuai dengan jumlah parkir," imbuhnya.
Tak hanya itu, dalam upaya memperkuat daya tarik Kawasan Kayutangan Heritage, Agoes Basoeki menyebut kenyamanan wisatawan saat berkunjung juga memberikan dampak positif bagi hotel-hotel di Kota Malang.
Karena itu, kenyamanan wisatawan dinilai penting agar mereka tertarik kembali berlibur ke Kota Malang dan mengunjungi Kayutangan Heritage.
Ia juga menambahkan, banyak wisatawan datang untuk menikmati koridor Kayutangan dengan berjalan-jalan, bersantap di resto atau kafe, serta berfoto-foto.
Menurutnya, dengan adanya gedung parkir bisa memberikan kenyamanan untuk para wisatawan yang sedang berjalan-jalan di trotoar koridor Kayutangan.
"Orang-orang ke Kayutangan itu banyak yang suka jalan-jalan dan cari makan di Kayutangan, foto-foto, suka dengan restonya," jelas Agoes Basoeki.
Dalam hal ini, Agoes Basoeki selaku Ketua PHRI Kota Malang berharap operasional Gedung Parkir Kayutangan dapat berjalan lancar, seluruh pengunjung memanfaatkan fasilitas tersebut, serta petugas parkir dapat bekerja secara profesional. (*)
