KETIK, SITUBONDO – Keluarga besar Almarhum Hakim Mahkamah Agung DR. Artidjo Alkostar, S.H., L.LM, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo yang akan mengabadikan nama beliau menjadi nama Jalan di Situbondo, Minggu 1 Maret 2026.
“Baru Bupati Situbondo Mas Rio yang memperhatikan beliau Almarhum Artidjo, sang penegak hukum yang legendaris di Indonesia yang berkomitmen dalam penegakan supremasi hukum. Kami atas nama keluarga besar Almarhum, Artidjo Alkostar dengan rasa syukur yang mendalam menerima kabar baik mengenai rencana Bapak Bupati Situbondo untuk menamai salah satu jalan dengan nama almarhum Artidjo Alkostar,” kata Adi Sultan Keluarga Besar, Almarhum Hakim Mahkamah Agung DR. Artidjo Alkostar.
Keluarga besar Almarhum Hakim Mahkamah Agung DR. Artidjo Alkostar, kata Adi Sultan, merasa terhormat atas penghargaan yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.
“Semoga, langkah Bupati Situbondo yang akan mengabadikan nama beliau menjadi nama Jalan di Kabupaten Situbondo ini bukan hanya menjadi pengakuan terhadap kontribusi yang telah diberikan oleh almarhum selama hidupnya, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi terhadap nilai-nilai yang beliau anut dan di junjung tinggi dalam penegakan hukum, yaitu integritas, dedikasi terhadap negara dan rakyat, serta semangat untuk terus berkontribusi pada penegakan supremasi hukum dan pembangunan.
Almarhum, lanjut Adi Sultan, selalu mengingatkan bahwa setiap usaha yang dilakukan untuk kemajuan masyarakat dan negara adalah amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati. Beliau juga memiliki hubungan erat dengan Jawa Timur khususnya Situbondo daerah kelahiran almarhum dan pernah menyatakan bahwa daerah ini memiliki potensi besar yang perlu terus digali dan kembangkan.
“Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Situbondo yang dinahkodai Mas Rio dan Mbak Ulfi. Saya juga melihat penamaan jalan almarhum Artidjo Alkostar yang akan diberikan oleh Mas Rio ini sebagai bentuk kelanjutan dari semangat beliau dalam penegakan supremasi hukum sekaligus untuk mendukung perkembangan wilayah Situbondo,” tutur Adi Sultan.
Dengan adanya nama jalan yang menggunakan nama almarhum Artidjo Alkostar, sambung Adi Sultan, dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Situbondo, terutama generasi muda, untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi daerah dan bangsa. “Kami juga siap bekerja sama dengan pemerintah daerah jika diperlukan untuk menyampaikan nilai-nilai dan semangat yang pernah beliau tanamkan,” tegasnya.
Sekali lagi, imbuh Adi Sultan, atas nama keluarga besar Artidjo Alkostar, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Situbondo dan seluruh tim yang telah mempertimbangkan langkah ini. “Semoga hal ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi kemajuan Kabupaten Situbondo dan kesejahteraan masyarakat serta penegakan supremasi hukum di Kabupaten Situbondo,” pungkas Adi Sultan.
Dilain pihak, Abd. Rahman Saleh, keluarga besar lainnya juga mengapresiasi ide mas bupati yang akan mengabadikan nama Artidjo Alkostar sebagai nama jalan di Kabupaten situbondo. Hal ini sebagai pengingat akan jasa beliau dalam penegakan hukum di negeri ini
“Jalan Artidjo Alkostar bisa dijadikan pengingat agar Situbondo bersih dari korupsi. Karena pak Artidjo merupakan salah satu tokoh penegak hukum yang keras terhadap perlawana terhadap tindakan korupsi,” jelas Abd. Rahman Saleh.(*)
