Pesantren dan Kebutuhan Energi Terbarukan

20 Oktober 2025 12:49 20 Okt 2025 12:49

Thumbnail Pesantren dan Kebutuhan Energi Terbarukan
Oleh: M. Zainuddin*

Laporan terbaru dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) memberikan gambaran yang cukup mengkhawatirkan. Dampak perubahan iklim sudah dirasakan di seluruh penjuru dunia dan akan semakin parah jika kita gagal mengurangi separuh emisi gas rumah kaca dalam dekade ini dan meningkatkan langkah adaptasi. Dengan meningkatnya emisi dan berkurangnya penyerapan, tingkat gas rumah kaca di atmosfer kini menjadi lebih tinggi ketimbang yang pernah terjadi di dalam catatan sejarah. 

Badan dunia Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang bertugas memonitor isu tersebut telah memperkirakan bahwa antara tahun 1750 dan 2005 konsentrasi karbon dioksida di atmosfer meningkat dari sekitar 280 ppm (parts per million) menjadi 379 ppm per tahun dan sejak itu terus meningkat dengan kecepatan 1,9 ppm per tahun. Akibatnya, pada tahun 2100 nanti suhu global dapat naik antara 1,8 hingga 2,9 derajat.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menggambarkan laporan ini sebagai kode merah untuk kemanusiaan atau code red for humanity. IPCC juga memperingatkan bahwa jumlah emisi dunia harus mencapai netralitas (net zero) pada pertengahan abad (sekitar 2050) dan terus menguranginya hingga sama sekali hilang. Untuk itu semua kegiatan yang menyebabkan emisi, terutama penggunaan PLTU batu bara harus dihentikan sesegera mungkin sebelum mereka menghancurkan planet kita.

Energi Terbarukan

Salah satu kekayaan alam yang terkubur di Indonesia adalah sumber energi. Terdapat banyak sumber energi yang terpendam di Indonesia seperti batu bara, minyak bumi, gas alam, dan juga biomassa. Energi-energi tersebut saat ini digunakan sebagai sumber energi utama oleh masyarakat. Dengan energi, manusia bisa memenuhi segala kebutuhannya dengan mudah seperti berkendara dan menerangi jalan. 

Energi juga merupakan kebutuhan dalam berbagai sektor kehidupan manusia seperti pertanian, pendidikan, kesehatan, transportasi, dst. Energi Baru dan Terbarukan adalah energi yang berasal dari proses alam yang diisi ulang secara terus menerus dan secara berkelanjutan dapat terus diproduksi tanpa harus menunggu waktu jutaan tahun layaknya energi berbasis fosil. 

Selama ini manusia masih sangat tergantung pada energi yang tak terbarukan yang berasal dari energi fosil. Peran penting pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca di sektor energi, sekaligus untuk mewujudkan Indonesia net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. 

Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat melimpah yaitu sekitar 3.000 giga watt (GW), di mana potensi panas bumi mencapai 24 GW. Meskipun energi terbarukan masih memiliki porsi yang lebih kecil dalam Bauran Energi Nasional, namun masyarakat sudah semakin menyadari pentingnya beralih dari bahan bakar fosil ke sumber-sumber energi bersih. 

Panas bumi dapat menjadi sumber energi alternatif yang bersih dan dapat dijadikan sebagai sumber energi transisi. Panas bumi adalah sumber energi bersih, andal dan berkelanjutan yang jika dikembangkan dan dikelola dengan baik dapat menjadi salah satu solusi penting dalam transisi energi nasional guna mendukung ketahanan energi dimasa mendatang.

Pesantren dan Energi Terbarukan

Menurut Statistik Pendidikan Islam Kementerian Agama 2020/2021 semester genap, Jumlah madrasah di Indonesia saat ini sekitar 83.391 lembaga, terdiri dari jenjang madrasah terbanyak berada pada jenjang Raudhatul Athfal (RA) yakni sebanyak 30.148 RA atau setara dengan 36.08%. Berikutnya, jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 25.840 MI (30,92%), Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 18.380 MTs (21,99%) dan sisanya Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 9.150 MA (11,01%). 

Jika ditambah ponpes menjadi 113.886 lembaga. Sehingga jika dipersentasekan, jumlah pondok pesantren dengan pendidikan keagamaan menjadi 26,77%. Sementara data mutakhir yang dilaporkan Kementerian Agama per September 2025 terdapat perkembangan jumlah pesantren mencapai 42.391 unit yang tersebar di 34 provinsi,

Energi listrik merupakan salah satu kebutuhan primer yang tidak dapat terlepas dari kehidupan sehari-hari. Energi listrik dimanfaatkan hampir dalam setiap kegiatan, mulai dari mencuci, memasak, hingga belajar. Semakin meningkatnya permintaan dan kebutuhan energi listrik menjadi pemicu semakin maraknya pengembangan penerapan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia.

Secara geografis, Indonesia terletak di garis khatulistiwa di mana potensi energi sinar matahari sangat besar. Oleh karena itu, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) menjadi salah satu opsi yang paling menjanjikan untuk diterapkan.

Melalui sinergi dan kolaborasi antara Pendidikan Tinggi dengan Pondok Pesantren dalam upaya pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) ini sangat penting dan dapat dilakukan, seperti yang sudah dilakukan oleh Universitas Negeri Malang dengan Pondok Pesantren Al-Qur’an Assa’idiyyah Jalibar Malang dalam penerapan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). 

Energi listrik Assa’idiyyah dirancang menggunakan sistem on-grid dengan spesifikasi panel surya dengan daya keluaran puncak sebesar 120 Wp (Watt peak) disusun sebanyak 10 buah, di mana total daya keluaran puncak mencapai 1200 Wp yang dilengkapi dengan Hybrid Solar Inverter 5000W dan 8 buah baterai 12V sebagai tempat penyimpanan energi listrik yang dihasilkan oleh panel surya.

Jika jumlah pesantren di Indonesia yang mencapai 42.391 unit yang tersebar di 34 provinsi ini dapat gandeng dan diberdayakan untuk mengembangkan EBT tersebut, maka potensi untuk menekan dampak perubahan iklim yang semakin parah ini dapat dirasakan di seluruh tanah air, sekaligus untuk mewujudkan Indonesia net zero emission.

*) Prof. M. Zainuddin adalah Guru Besar UIN Maliki Malang, Direktur Yayasan Sosial untuk Indonesia Maju (Yasmin)

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.com

****) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)

Tombol Google News

Tags:

opini Pesantren Energi Terbarukan