KETIK, LABUHAN BATU – Kebijakan Pemkab Labuhanbatu dalam mengelola anggaran dipertanyakan. Proyek jalan permukiman warga yang dikerjakan sejak akhir Desember 2024 hingga kini belum beres.
Pada 2025 pemerintah juga tidak kembali mengucurkan anggaran guna penyelesaian jalan tersebut.
Namun, dalam situasi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Labuhanbatu kini menganggarkan pemeliharaan gedung Mapolres Labuhanbatu dan pemeliharaan gedung Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan besaran total Rp3,5 Miliar.
Melansir data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) melalui URL Aplikasi https://spse.inaproc.id/labuhanbatukab/lelang, untuk Polres Labuhanbatu terdapat pekerjaan kontruksi sebesar Rp1,5 miliar (tahapan tender sudah selesai).
Tangkapan layar terkait kucuran anggaran ke Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dari APBD Labuhanbatu tahun anggaran 2025. (Foto: Joko/Ketik.com)
Hal sama dapat terlihat, rehab/pemeliharaan gedung di kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat, pekerjaan kontruksi tahun 2025 sebesar Rp2 miliar (tahapan tender sudah selesai).
Kepala Dinas PUPR, Polres dan Kejari Kompak Bungkam
Sementara, Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu, Harris Tua Siregar saat dikonfirmasi terkait apakah Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mengajukan permohonan dana hibah, hingga kini belum berkomentar.
Pesan singkat yang dilayangkan pada Kamis, 11 Desember 2025 maupun panggilan telepon selular pada Jumat, 12 Desember 2025, belum digubris.
Sayangnya lagi, kesan tertutupnya prosedur kucuran anggaran khususnya dana hibah juga terlihat dari Kapolres Labuhanbatu, Choky Sentosa Meliala maupun Kasi Intel Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama.
Konfirmasi tertulis via pesan singkat (WhatsApp) yang dikirimkan kepada Kapolres Labuhanbatu pada 11 Desember 2025 dan kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu 10 Desember 2025, tidak kunjung ditanggapi.
Komentar Warga
Sebelumnya, warga jalan Taruna-45 Lingkungan Terminal-1, Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, kepada Ketik.com, Selasa, 9 Desember 2025 mengaku heran dengan pengerjaan jalan yang tidak kunjung selesai.
Sepengingat mereka, bulan Desember tahun 2024, terbilang di pangkal jalan tersebut dipasang plank pekerjaan proyek senilai hampir Rp650 juta di bawah naungan Dinas PUPR.
Setelah dilakukan penimbunan jalan sepanjang 300-an meter dengan beskos (basecourse) yakni batuan pecah bercampur pasir, tetapi jalan itu tidak kunjung dilapisi aspal curah.
"Heran juga kami, sementara ada pekerjaan lain yang katanya satu paket dengan dana itu, sudah siap. Kalau yang model hanya ditimbun seperti jalan kami, ada dua titik dan hanya berjarak sekitar limapuluhan meter saja dari sini," jelas Gunawan.
Warga juga mencoba mencari tahu ke Dinas PUPR Labuhanbatu akan lanjutan pekerjaan proyek itu, apalagi telah dua tahun berjalan tanpa selesai, tetapi tidak mendapatkan kabar gembira.
"Jawabannya, bentar saya tanya keatasan dulu, selalu begitu. Sebaiknya, disiapkanlah jalan warga, baru bantu bangunan polres dan kejaksaan. Ini pula diutamakan untuk yang tidak urgen," sebut Gunawan lagi. (*)
