Persoalan Dugaan Penganiayaan ABK di Asemdoyong Pemalang Berakhir Secara Kekeluargaan

16 November 2025 15:06 16 Nov 2025 15:06

Thumbnail Persoalan Dugaan Penganiayaan ABK di Asemdoyong Pemalang Berakhir Secara Kekeluargaan
Proses penyelesaian kasus dugaan penganiayaan terhadap ABK di Pemalang (Foto: Slamet/Ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Persoalan dugaan penganiayaan yang sebelumnya sempat menghebohkan warga Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

‎Keluarga korban, Krisdiyanto (19), telah menerima dana kompensasi serta bantuan pengobatan dari pihak terduga pelaku, Johari alias Ateng, seorang tekong atau nakhoda kapal.

‎Kesepakatan tersebut dicapai dalam sebuah acara rembugan yang digelar di Desa Asemdoyong, dan dihadiri oleh keluarga korban, terduga pelaku, serta tokoh masyarakat.

‎Proses mediasi turut disaksikan oleh Abul Hasan selaku Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pemalang, serta Budi Santoso, yang selama ini menjadi pendamping korban sekaligus tokoh masyarakat setempat.

‎Budi Santoso, selaku penerima kuasa dari pihak keluarga korban, menyampaikan bahwa penyelesaian ini dilakukan atas dasar musyawarah dan pertimbangan kemanusiaan.

‎“Alhamdulillah, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Keluarga korban sudah menerima kompensasi dan bantuan biaya pengobatan. Yang terpenting, kondisi korban kini juga sudah berangsur membaik,” ujarnya.

‎Hal senada disampaikan oleh Abul Hasan. Ia mengapresiasi itikad baik kedua pihak yang memilih jalur damai untuk mengakhiri polemik yang sebelumnya ramai diberitakan.

‎“Dengan adanya rembugan ini, kami berharap tidak ada lagi gejolak di masyarakat. Ini menjadi pembelajaran bersama agar hubungan antar nelayan tetap harmonis,” katanya.

‎Sebelumnya, kasus ini mencuat dan ramai pemberitaan di berbagai media online. Dalam pemberitaan tersebut, Krisdiyanto, seorang ABK yang memiliki keterbelakangan mental diduga mengalami penganiayaan saat bekerja di kapal pancing.

‎Dirinya ditemukan dalam kondisi sakit oleh warga, kemudian dibawa ke RSUD dr. Ashari Pemalang untuk mendapatkan perawatan dan visum.

‎Budi Santoso saat itu menegaskan bahwa pihaknya siap membantu korban mendapatkan keadilan. Namun setelah melalui berbagai proses komunikasi dan klarifikasi, kedua belah pihak akhirnya memilih menyelesaikan persoalan ini dengan damai.

‎Dengan adanya kesepakatan ini, pihak keluarga berharap situasi kembali kondusif dan korban dapat fokus pada pemulihan kesehatannya.

Sementara itu, tokoh masyarakat dan HNSI Pemalang mengimbau agar seluruh nelayan menjaga kekompakan serta mengutamakan penyelesaian masalah melalui musyawarah.(*) 

Tombol Google News

Tags:

pemalang Asemdoyong Taman Pemalang HNSI Nelayan Pemalang Penyelesaian Kekeluargaan Penganiayaan ABK Tekong Kapal Mediasi Damai Kompensasi Korban Berita Pemalang Rembugan Kasus ABK