KETIK, JOMBANG – Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Pemerintah Kabupaten Jombang 2025 di Ruang Soero Adiningrat, Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Rabu (15/10/2025) membawa kabar positif. Rapat ini dibuka oleh Bupati Jombang, Warsubi.
Warsubi yang didampingi Wakil Bupati Salmanudin menyampaikan bahwa persentase penduduk miskin Kabupaten Jombang pada 2025 berada di angka 8,36%.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,24% dibandingkan tahun 2024 (8,60%) dan berada di bawah angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur (9,50%) dan Nasional (8,47%).
Bupati juga mengarahkan agar angka kemiskinan dapat ditekan hingga 8,04% sampai 8,10% pada tahun 2026. “Serta menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada akhir tahun 2026, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025,” ucapnya.
Untuk mencapai target tersebut, Bupati Jombang menetapkan tiga strategi utama yang wajib dilaksanakan. Yakni Penguatan Regulasi dan Pelaksanaan, Memperkuat implementasi program dengan regulasi yang memadai dan Mewujudkan Data Tunggal. Menggunakan Data Tunggal Kemiskinan (by name, by address, by problem) yang terverifikasi dan tervalidasi sebagai satu-satunya data pensasaran program.Pendekatan Pentahelix.
Selain itu dia juga meminta peningkatan fungsi kolaboratif antara Pemerintah Daerah dengan unsur non-pemerintah (Akademisi, Dunia Usaha/CSR, Masyarakat, dan Media) sebagai pendekatan Pentahelix. (*)