Permudah Layanan Publik, Polres Bojonegoro Sinergi Aplikasi Laporan Kehilangan Online di Unigoro

6 Maret 2026 20:50 6 Mar 2026 20:50

Thumbnail Permudah Layanan Publik, Polres Bojonegoro Sinergi Aplikasi Laporan Kehilangan Online di Unigoro

Saat memberi pemaparan materi Permudah Layanan Publik, Polres Bojonegoro Sinergi Aplikasi Laporan Kehilangan Online di Unigoro, 6 Maret 2026. (Foto: Dok. Humas Polres Bojonegoro)

KETIK, BOJONEGORO – Polres Bojonegoro melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menggelar sosialisasi aplikasi layanan kepolisian digital kepada masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa Universitas Bojonegoro (Unigoro). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Unigoro, Jalan Lettu Suyitno, Kota Bojonegoro, Jumat (6/3/2026).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Dekan Unigoro Ahmad Taufiq, Kaprodi Junadi, serta sejumlah mahasiswa Unigoro. Dari pihak Polres Bojonegoro hadir Pamapta IPDA Hasanuddin bersama petugas SPKT Brigadir Malik yang memberikan pemaparan terkait pemanfaatan aplikasi layanan kepolisian digital kepada para peserta.

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Abdul Malik memberikan edukasi dan penjelasan kepada mahasiswa mengenai penggunaan aplikasi laporan kehilangan secara online. Ia menjelaskan tahapan pelaporan kehilangan secara digital, mulai dari pengisian data hingga proses penerbitan dokumen laporan yang dapat diakses masyarakat melalui perangkat telepon genggam.

Dekan Unigoro Ahmad Taufiq menyampaikan apresiasi kepada Polres Bojonegoro atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, layanan digital yang disediakan Polri sangat membantu masyarakat, khususnya mahasiswa, karena proses pelaporan dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus datang dan mengantre di kantor polisi.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat cukup menggunakan telepon genggam untuk melaporkan kehilangan. Selain praktis, layanan ini juga efisien dari sisi birokrasi dan tidak dipungut biaya,” ujar Ahmad Taufiq.

Ia menambahkan, transformasi digital dalam layanan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Bojonegoro AKP Karyoto menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan layanan laporan kehilangan dan laporan polisi secara daring. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Karyoto menambahkan, memasuki tahun 2026 Polri mengoptimalkan penggunaan SuperApp Presisi yang menyediakan berbagai fitur layanan, termasuk laporan kepolisian online dan laporan kehilangan online. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengisi formulir, mengunggah foto pendukung, hingga menerima bukti laporan berupa file PDF atau barcode secara digital. Selain laporan kehilangan seperti KTP, SIM, STNK, ijazah, dan ATM, aplikasi ini juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui fitur e-Dumas. 

“Aplikasi Super App Polri dapat diunduh secara resmi melalui Google Play Store. Aplikasi ini menyediakan layanan kepolisian terpadu,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

polres #mudahkan aplikasi kehilangan Sinergi #Unigoro