Penumpukan Material Proyek Sungai Burneh Ganggu Rutinitas Warga dan Pelajar

23 November 2025 11:47 23 Nov 2025 11:47

Thumbnail Penumpukan Material Proyek Sungai Burneh Ganggu Rutinitas Warga dan Pelajar
Material pembangunan proyek sungai menumpuk hambat aktivitas warga dan siswa (Foto: Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Proyek pembangunan sungai di Kampung Timur Sungai, Desa Kapor, Kecamatan Burneh, kembali memantik kekecewaan publik. Sejak Agustus hingga September 2025, warga sudah mengeluhkan akses jalan yang tersendat akibat aktivitas proyek.

Memasuki November, kondisi justru memburuk. Penempatan material yang dinilai semrawut membuat warga semakin resah karena gangguannya jauh lebih besar dibanding dua bulan sebelumnya.

Dampak paling berat dirasakan masyarakat Kampung Trogan, Desa Arok. Jalan utama yang selama ini menjadi nadi pergerakan ekonomi warga berubah menjadi area timbunan material proyek.

Pasir, batu, dan berbagai bahan bangunan diletakkan tepat di tengah jalan, yang menghambat akses kendaraan roda dua maupun roda empat.

Distribusi barang tersendat, aktivitas usaha warga melemah, dan pelajar kesulitan menuju sekolah maupun Ponpes Chairuddiniyah.

Menurut H. Abd. Gaffar, warga Desa Arok, kondisi ini bukan sekali dua kali terjadi. Keluhan warga sudah berulang kali disuarakan, namun pelaksana proyek dinilai tidak kunjung melakukan penataan yang tepat.

“Pembangunan sungai silakan saja, kami tidak menolak. Tapi material jangan ditaruh di jalan umum. Ini menghambat perekonomian dan pendidikan. Anak-anak kami terhalang ke sekolah, santri terhambat menuju pondok. Jangan sampai atas nama pembangunan justru menyusahkan masyarakat,” ujar Gaffar dengan nada kesal.

Ia menyebut hanya pada bulan Oktober warga bisa merasakan situasi tenang. Namun begitu masuk November, proyek baru kembali berjalan dengan alasan peningkatan kesejahteraan, tetapi praktiknya justru membuat keresahan publik semakin besar.

Di sisi lain, pihak penjaga pintu air Sungai Tunjung, Amir, memberikan pandangan berbeda. Ia menyebut proyek sepanjang sekitar 200 meter itu merupakan kewenangan UPT Pengairan Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, penempatan material tidak terhindarkan karena lokasi proyek berada tepat di jalur akses warga.

“Material mau ditaruh di mana lagi kalau tidak dekat proyek? Tapi sebagian sudah dipinggirkan, yang penting mobil masih bisa masuk meski mepet. Perbaikan sungai ini memang sedikit mengganggu saat pengerjaan, tapi masa depan petani bergantung pada lancarnya irigasi,” jelas Amir.

Meski begitu, warga tetap menilai bahwa manajemen proyek seharusnya dapat dilakukan lebih tertib tanpa mengorbankan hak masyarakat atas akses umum. Mereka mendesak pemerintah desa, kecamatan, hingga pihak berwenang di tingkat provinsi untuk turun tangan melakukan evaluasi serius.

Warga menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kenyamanan publik. Proyek yang diklaim untuk kesejahteraan, kata mereka, jangan sampai justru menimbulkan ketidaknyamanan berkepanjangan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Material proyek Bangkalan hambat akitivitas