KETIK, SURABAYA – Pasien Tuberkulosis(TBC) yang tidak mematuhi aturan pengobatan terancam mendapatkan sanksi pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan layanan BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes menyayangkan kebijakan yang dinilai terlalu represif dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
"Dinonaktifkannya NIK, kalau kita kaji lebih dalam, bisa melanggar hak asasi. Seharusnya ada pendekatan yang lebih baik. Komisi D tadi mengusulkan agar dilakukan sosialisasi dulu. Jangan tiba-tiba KTP-nya diputus," kata Michael saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya pada Selasa 29 April 2025.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang atau ditunda pelaksanaannya, mengingat banyak masyarakat yang belum memahami kebijakan ini secara menyeluruh.
Michael menekankan pentingnya pendekatan edukatif dibandingkan represif dalam menangani pasien TBC yang tidak patuh menjalani terapi.
Selain itu, ia juga mempertanyakan kesiapan teknis Dinas Kesehatan dalam mengaktifkan kembali NIK pasien jika mereka akhirnya bersedia mengikuti pengobatan.
"Jangan sampai, ketika pasien sudah taat minum obat, justru kesulitan mengaktifkan kembali KTP-nya. Padahal akses terhadap bantuan sosial dan pendidikan sangat tergantung pada status kependudukan," ucap Politisi PSI ini.
Michael juga menambahkan bahwa jumlah pasien TBC yang tidak patuh sebenarnya tidak banyak dan masih bisa ditangani melalui metode pelacakan yang efektif seperti saat pandemi COVID-19.
Ia pun menyarankan agar Pemkot melibatkan organisasi masyarakat sipil misalnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Surabaya Peduli AIDS (ASPA) yang sudah berpengalaman mendampingi pasien secara persuasif.
"Kalau saat Covid kita bisa tracking dengan baik, seharusnya untuk TBC pun bisa. Pendekatan kolaboratif dan edukatif jauh lebih efektif. Jangan sampai muncul penolakan kuat dari masyarakat karena pendekatan yang terlalu keras," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan kebijakan tegas dalam upaya menekan angka penularan TBC di kota tersebut.
Pasien TBC yang tidak mematuhi aturan pengobatan terancam mendapatkan sanksi pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan layanan BPJS Kesehatan. (*)
Penonaktifan NIK Bagi Pasien TBC, Komisi D DPRD Surabaya Desak Penundaan
29 April 2025 21:00 29 Apr 2025 21:00


Tags:
TBC TBC Surabaya pasien TBC tuberkuosis Komisi D DPRD Surabaya Dr Michael Leksodimulyo PSI SurabayaBaca Juga:
Warga Surabaya Bisa Dapatkan Pengobatan TBC Gratis di Puskesmas dan Rumah SakitBaca Juga:
Berobat Teratur, Dua Pasien RSUD dr. Darsono Pacitan Sembuh dari Tuberkulosis-ROBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
