KETIK, SURABAYA – Pasien Tuberkulosis(TBC) yang tidak mematuhi aturan pengobatan terancam mendapatkan sanksi pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan layanan BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes menyayangkan kebijakan yang dinilai terlalu represif dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
"Dinonaktifkannya NIK, kalau kita kaji lebih dalam, bisa melanggar hak asasi. Seharusnya ada pendekatan yang lebih baik. Komisi D tadi mengusulkan agar dilakukan sosialisasi dulu. Jangan tiba-tiba KTP-nya diputus," kata Michael saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya pada Selasa 29 April 2025.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang atau ditunda pelaksanaannya, mengingat banyak masyarakat yang belum memahami kebijakan ini secara menyeluruh.
Michael menekankan pentingnya pendekatan edukatif dibandingkan represif dalam menangani pasien TBC yang tidak patuh menjalani terapi.
Selain itu, ia juga mempertanyakan kesiapan teknis Dinas Kesehatan dalam mengaktifkan kembali NIK pasien jika mereka akhirnya bersedia mengikuti pengobatan.
"Jangan sampai, ketika pasien sudah taat minum obat, justru kesulitan mengaktifkan kembali KTP-nya. Padahal akses terhadap bantuan sosial dan pendidikan sangat tergantung pada status kependudukan," ucap Politisi PSI ini.
Michael juga menambahkan bahwa jumlah pasien TBC yang tidak patuh sebenarnya tidak banyak dan masih bisa ditangani melalui metode pelacakan yang efektif seperti saat pandemi COVID-19.
Ia pun menyarankan agar Pemkot melibatkan organisasi masyarakat sipil misalnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Surabaya Peduli AIDS (ASPA) yang sudah berpengalaman mendampingi pasien secara persuasif.
"Kalau saat Covid kita bisa tracking dengan baik, seharusnya untuk TBC pun bisa. Pendekatan kolaboratif dan edukatif jauh lebih efektif. Jangan sampai muncul penolakan kuat dari masyarakat karena pendekatan yang terlalu keras," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan kebijakan tegas dalam upaya menekan angka penularan TBC di kota tersebut.
Pasien TBC yang tidak mematuhi aturan pengobatan terancam mendapatkan sanksi pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan layanan BPJS Kesehatan. (*)
Penonaktifan NIK Bagi Pasien TBC, Komisi D DPRD Surabaya Desak Penundaan
29 April 2025 21:00 29 Apr 2025 21:00

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
TBC TBC Surabaya pasien TBC tuberkuosis Komisi D DPRD Surabaya Dr Michael Leksodimulyo PSI SurabayaBaca Juga:
Warga Surabaya Bisa Dapatkan Pengobatan TBC Gratis di Puskesmas dan Rumah SakitBaca Juga:
Berobat Teratur, Dua Pasien RSUD dr. Darsono Pacitan Sembuh dari Tuberkulosis-ROBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 02:06
realme 15 Series 5G Era Baru Fotografi Mobile dengan AI Edit Genie, Cukup Ucapkan Perintah

22 September 2025 22:10
Kabar Gembira! Tahun Depan SMA Taruna Nusantara Kembalikan Marwah Sekolah Gratis, Kuota 1.500

22 September 2025 16:13
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming City

22 September 2025 15:29
Sing Out Loud 2025, Ajang Spektakuler Bakat Vokal Bergengsi Hadir di PRO AVL Indonesia!

22 September 2025 15:09
Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Penduduk Indekos, Ketua RT Dibekali Akun Khusus

19 September 2025 20:11
Raya Run, Cara Seru Gen Z Bikin Ekonomi Surabaya Makin Ngegas

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

