KETIK, MALANG – Pelebaran jembatan di Jalan KH Malik Dalam Kota Malang akan disertai dengan pengaturan lalu lintas. Hal tersebut agar tidak terjadi kemacetan di kawasan padat kendaraan itu.
Terlebih proyek pelebaran jembatan di Jalan KH Malik Dalam bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat ketika melintas kawasan tersebut. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan pengaturan lalu lintas telah disiapkan selama proyek berlangsung.
"Tetap akan kita atur, tapi berdampak. Tapi tetap ada pengaturan, kita juga kerja sama dengan Dishub Kota Malang juga dengan Lantas Polresta Malang Kota," ujar Wahyu, Selasa 7 Oktober 2025.
Biasanya pelebaran jalan dilakukan pada malam hari untuk menghindari kemacetan. Namun untuk hari ini, pengerjaan dilakukan pada siang hari sebab dalam tahap pemasangan tiang panca.
"Ini dilaksanakan malam hari untuk menghindari kemacetan. Kalau sekarang dilakukan siang hari memang biar kelihatan. Kalau pekerjaan selanjutnya dilakukan malam hari untuk menghindari kemacetan," tegasnya.
Melalui pelebaran jalan tersebut, Wahyu yakin dapat menanggulangi kemacetan. Terlebih terdapat penyempitan jalan pada area jembatan yang menyebabkan pemadatan volume kendaraan.
"Ini memang menjadi beban yang sangat tinggi sekali, di terminal Gadang itu kan merambat, orang-orang dari dalam kota mau ke Tajinan, Bululawang, daripada belok kiri lewat Pasar Gadang macet, rata-rata mereka lewat sini. Nanti kalau ini dan Pasar Gadang selesai, insyaallah kemacetan selesai," ucap Wahyu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan butuh waktu lama untuk pemasangan tiang pancang. Setelah selesai, barulah dilaksanakan pembesian, pengecoran, hingga pengaspalan.
"Ini salah satu upaya percepatan agar tidak semakin macet, itu kami tidak menggunakan pasangan pondasi manual. Kalau kami gunakan itu, akan lebih lama lagi waktunya," tutur Dandung.(*)