KETIK, BLITAR – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Blitar menggelar peringatan Milad ke-143 tahun dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh makna.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi refleksi perjalanan panjang institusi, namun juga penegasan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, serta tokoh-tokoh masyarakat dan agama, Rabu 6 Agustus 2025.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Dr. H. Zulkarnain dalam sambutannya menekankan bahwa keadilan tidak bisa ditegakkan hanya oleh pengadilan agama saja, namun membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan berbagai elemen.
“Keadilan tidak bisa dilakukan oleh pengadilan agama saja, juga harus ada sinergitas dengan pemerintah dan masyarakat. Acara milad hari ini sudah memenuhi unsur itu; telah hadir dari pengadilan agama, pemerintah, dan tokoh masyarakat serta organisasi keagamaan. Ini adalah suatu bentuk sinergitas yang solid dan kuat di Kabupaten Blitar ini,” jelas Zulkarnain.
Ia pun berharap agar peringatan milad ini menjadi momentum peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan sinergitas ini, layanan dari Pengadilan Agama Kabupaten Blitar semakin hari semakin meningkat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Blitar, DRA. Farida Hanim, menyampaikan bahwa lembaganya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan umat dengan mekanisme yang profesional.
“Pengadilan Agama Blitar ingin berkontribusi untuk masyarakat Blitar Raya, karena kita mewilayahi Kabupaten serta Kota Blitar. Kami akan memberikan bukti nyata untuk umat Islam terkait permasalahan-permasalahan dalam Islam yang dapat kita selesaikan dengan prosedur dan mekanisme yang optimal,” tutur Farida.
Panitera Pengadilan Agama Blitar, H. Margono menambahkan bahwa perayaan milad ke-143 ini bukan hanya seremoni, tetapi juga momentum memperkuat komitmen pengadilan agama sebagai lembaga peradilan yang agung dan bermakna bagi umat dan bangsa.
“Tema milad tahun ini, Peradilan Agama Agung, Berarti untuk Umat dan Bangsa merepresentasikan tekad kami untuk menjadi lembaga yang terus bertransformasi dalam memberikan layanan terbaik, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Blitar, H. Rijanto, yang turut hadir dalam acara ini, memberikan apresiasi tinggi terhadap peran dan kinerja Pengadilan Agama Blitar.
“Hari ini Pengadilan Agama Kabupaten Blitar mengadakan Milad ke-143. Kinerjanya selama ini sudah sangat bagus dalam pelayanan, baik terkait perkawinan, perceraian, maupun persoalan lainnya yang berkaitan dengan hukum Islam,” katanya.
“Tadi juga telah dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pengadilan Agama, yang bertujuan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Acara milad ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, para Ketua Pengadilan Agama se-Karisidenan Kediri, serta berbagai tokoh agama lintas agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pengurus NU, Muhammadiyah, Muslimat NU, dan organisasi masyarakat lainnya.
“Acara dikemas sederhana namun penuh makna, menunjukkan bahwa kebersamaan dan kolaborasi lintas sektoral benar-benar hidup di Kabupaten Blitar,” pungkas Bupati Rijanto.
Peringatan Milad ke-143 Pengadilan Agama Blitar menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga demi pelayanan hukum yang lebih inklusif, cepat, dan bermartabat bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)