KETIK, PEKALONGAN – Kasus penemuan bayi perempuan cantik di Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Sudah lebih dari sebulan sejak bayi itu ditemukan pada 6 Agustus 2025, namun pelaku dugaan pembuangan bayi belum juga terungkap.
Warga menilai lambannya kinerja pihak kepolisian membuat kasus ini semakin berlarut-larut. Mereka berharap pelaku segera ditangkap agar ada kepastian hukum, sekaligus memperlancar proses adopsi bayi malang tersebut.
“Kita juga ingin cepat terungkap agar proses adopsi ada kejelasan. Kakak saya juga ingin adopsi,” ungkap Sulastri, perangkat Desa Sijeruk, Kamis, 18 September 2025.
“Warga sini juga banyak yang ingin ngadopsi bayi itu," tambahnya.
Seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya juga berharap kasus ini tidak menjadikan desanya tercoreng.
“Ojo (jangan) sampai ada lagi di sini,” ujarnya dengan nada kecewa.
Namun, ia menduga pihak kepolisian setempat kurang maksimal dalam mengusut kasus ini. Dugaan itu bukan hanya dirasakan olehnya, tetapi juga ramai diperbincangkan warga sekitar.
Sebelumnya, bayi perempuan itu pertama kali ditemukan oleh Suharti, kakak dari Sulastri. Saat ditemukan, bayi beralaskan plastik hitam, dibalut jaket belang hitam putih, serta sebuah jarit. Kondisi bayi masih hidup dan mendapat perawatan intensif.
Saat itu Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf turun langsung menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan perlengkapan bayi.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan perkembangan berarti terkait kasus tersebut. Lambannya penanganan ini menimbulkan kritik tajam dari masyarakat, yang menilai aparat kurang serius dalam mengungkap pelaku pembuangan bayi.
Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan hanya citra aparat yang dipertanyakan, tetapi juga membuat bayi tak berdosa itu semakin lama terkatung-katung tanpa kepastian status hukum dan pengasuhan.(*)