KETIK, LEBAK – Badan Usaha milik Daerah (BUMD) PD. Lebak Niaga Kabupaten Lebak, Ilham Akbar, menyatakan bahwa pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa atau Jalan Hardiwinangun akan disterilisasi pada Minggu, 16 November 2025, mulai pukul 15.00 WIB.
"Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara pedagang dan pemerintah daerah," kata Ilham Akbar dihubungi ketik.com, Minggu.
Ilham Akbar mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menata Kota Rangkasbitung agar terlihat lebih rapi dan tidak kumuh.
"Kalau gak melakukan penataan kota, kapan lagi akan melakukan pembenahan penataan kota," katanya.
Pedagang yang diperbolehkan berjualan di Jalan Sunan Kalijaga hanya pedagang kuliner atau makanan yang sudah terdaftar di koperasi. Pedagang yang belum memiliki badan hukum akan difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Pemkab Lebak.
"Jalan tersebut sudah dilakukan sterilisasi, mulai pukul 15:00 WIB di semua gang-gang itu mulai disekat dan didirikan posko," ujar Ilham Akbar.
Ilham Akbar juga menyatakan bahwa beberapa pedagang sudah mulai mengisi lapak di Pasar Semi.
"Saya udah mendapat info yang berjualan di Pasar Semi sudah ada beberapa pedagang yang mulai mengisi lapaknya," katanya.
Sterilisasi atau penertiban kawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat Rangkasbitung. (*)
