KAI Daop 7 Madiun Amankan Barang Tertinggal Senilai Rp83 Juta di Periode Angkutan Lebaran 2026

5 April 2026 20:11 5 Apr 2026 20:11

Thumbnail KAI Daop 7 Madiun Amankan Barang Tertinggal Senilai Rp83 Juta di Periode Angkutan Lebaran 2026

Petugas KAI saat menemukan barang milik penumpang yang tertinggal. (Foto: KAI Daop 7)

KETIK, KEDIRI – Penumpang kereta api tidak perlu khawatir jika barang miliknya tertinggal di kereta maupun di stasiun. Hal ini terbukti dengan pengembalian barang-barang berharga senilai puluhan juta rupiah yang tertinggal di stasiun dan kereta.

"Ini sebagai wujud komitmen kami, KAI Daop 7 Madiun, untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa kereta api," kata Tohari, Manager Humas Daop 7 Madiun dalam keterangannya, Minggu 5 April 2026.

Sepanjang masa angkutan Lebaran 2026 yang dimulai dari 11 Maret 2026 hingga 1 April 2026 atau selama 22 hari, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berhasil mengamankan barang tertinggal milik pelanggan kereta api dengan estimasi nilai total Rp 83.230.000.

"Barang yang tertinggal tersebut berupa jenis makanan, barang biasa dan barang berharga," imbuhnya.

Barang temuan selanjutnya langsung dimasukkan ke dalam sistem basis data Lost and Found KAI. Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.

"Penumpang yang merasa kehilangan barang dapat langsung melaporkannya kepada petugas di stasiun maupun melalui Contact Center KAI 121, agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Adapun upaya yang dilakukan KAI untuk mencegah terjadinya kehilangan barang, petugas announcer secara rutin memberikan imbauan kepada penumpang agar selalu memperhatikan barang bawaannya, baik saat berada di stasiun maupun di atas kereta.

"Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pribadi masing-masing pelanggan, namun sebagai bentuk pelayanan prima, KAI tetap berkomitmen untuk membantu mengamankan dan mengembalikan barang-barang yang tertinggal," jelas Tohari.

Sepanjang periode masa Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun berhasil mengamankan barang milik pelanggan yang tertinggal baik di kereta maupun di stasiun sebanyak 119 temuan. Temuan tersebut terdiri dari jenis makanan sebanyak 17 temuan. Barang biasa berupa sepatu, tas ransel dan selempang, dompet, helm, totebag dll bahkan hingga barang berharga seperti HP, laptop, kamera, perhiasan emas, dan sejumlah uang tunai, dengan estimasi total senilai Rp83.230.000.

Komitmen KAI terhadap layanan Lost and Found merupakan bagian dari visi perusahaan dalam membangun ekosistem transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

"Pelayanan pelanggan terus ditingkatkan, seiring dengan inovasi layanan yang responsif dan humanis. KAI Daop 7 Madiun berharap agar masyarakat semakin yakin memilih kereta api sebagai moda transportasi massal yang tidak hanya efisien dan ramah lingkungan, tapi juga mengedepankan keamanan dan kenyamanan dalam setiap perjalanannya," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

PT KAI Persero Kemenhub Polsuska KAI Daop 7 Madiun DJKA Lost and Found