Pemkab Sleman Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat, Tingkatkan Kinerja ASN

1 Agustus 2025 16:59 1 Agt 2025 16:59

Thumbnail Pemkab Sleman Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat, Tingkatkan Kinerja ASN
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa (pakai peci) menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis kepada tiga perwakilan penerima. (Foto: Prokopim Sleman)

KETIK, SLEMAN – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan motivasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan penghargaan kenaikan pangkat golongan kepada 37 ASN di lingkungan Pemkab Sleman.

Acara serah terima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut berlangsung di Kantor BKPP Kabupaten Sleman, Jumat 1 Agustus 2025. Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis kepada tiga perwakilan penerima.

Danang menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN di lingkungan Pemkab Sleman.

Selain itu, Danang juga menyebut bahwa kenaikan pangkat ini juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Peningkatan kinerja ini menurut Danang merupakan sebuah komitmen yang harus dimiliki seluruh ASN.

"Kenaikan pangkat golongan ini juga harus selaras dengan peningkatan kinerja, itu komitmen kita bersama. Harus memberikan contoh yang baik kepada staf maupun rekan kerja lainnya," ujarnya.

Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin, melaporkan bahwa kenaikan pangkat tersebut terdiri dari kenaikan pangkat pilihan struktural sebanyak 11 orang dan kenaikan pangkat pilihan fungsional sebanyak 26 orang. Sedangkan berdasarkan golongan terdiri dari golongan IV/a 6 orang, golongan IV/b 25 orang, dan golongan IV/c 6 orang.

Disebutkan dalam kesempatan tersebut, Wabup Sleman Danang Maharsa juga mengingatkan agar komitmen senantiasa direalisasikan dengan rasa tanggungjawab.

"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Fokus memberikan pelayanan terbaik. Kita akan terus evaluasi terhadap kinerja seluruh ASN di Sleman. Ini sebagai komitmen kita bersama," ujar Danang.

Danang juga menambahkan bahwa kenaikan pangkat ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kita, sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang kita berikan," katanya.

Ia tekankan, diharapkan kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Sleman. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Sleman Kenaikan Pangkat ASN penghargaan Pelayanan Publik BKPP Sleman Wabup Sleman Danang Maharsa