KETIK, SITUBONDO – Bantuan hibah tempat peribadatan dari Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Bagian Kesra sebesar Rp1,175 miliar segera disalurkan, Kamis 7 Agustus 2025.
Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah mengatakan, kabar yang beredar mengenai penghapusan dana hibah untuk renovasi tempat peribadatan seperti masjid dan musala serta gereja tidak benar.
“Komitmen pemerintah daerah terhadap sektor keagamaan tetap kuat dan tidak berubah. Buktinya, kami siap menyalurkan bantuan hibah tempat peribadatan sebesar Rp1,175 miliar,” jelasnya.
Nominal bantuan yang diberikan kepada masing-masing tempat ibadah, sambung Wabup Situbondo, bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp250 juta.
“Bantuan Hibah ini diharapkan dapat digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk peningkatan infrastruktur tempat ibadah yang layak dan nyaman,” ujarnya.
Wabup Ulfiyah juga menyampaikan bahwa guru ngaji di musala maupun masjid merupakan guru awal yang mengenalkan huruf hijaiyah kepada anak-anak di tingkat desa. “Sudah sepantasnya pemerintah memberikan perhatian renovasi tempat peribadatan tersebut,” jelasnya.
Kondisi tempat ibadah di daerah terpencil yang masih minim fasilitas, kata Wabup Ulfi, menjadi perioritas pemerintah. “Ada musala yang belum memiliki tempat wudhu, sehingga warga harus berwudu di sembarang tempat. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.
Tak hanya itu yang disampaikan Wabup Ulfi, namun dia berpesan kepada penerima hibah agar menggunakan dananya sesuai dalam isi profosal yang diajukan ke Pemkab Situbondo.
“Dana hibah ini bersumber dari keuangan daerah harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum. Untuk itu gunakan dana hibah ini sesuai dengan peruntukannya,” pesan Wabup Ulfi. (*)