Pemkab Pemalang Perkuat Integritas, Inspektorat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Serahkan BKKD

4 Desember 2025 22:29 4 Des 2025 22:29

Thumbnail Pemkab Pemalang Perkuat Integritas, Inspektorat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Serahkan BKKD
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat sambutan di acara Penandatanganan dan Publikasi Piagam Pengawasan Intern, serta Sosialisasi Anti Korupsi yang dirangkaikan dengan Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) bagi desa-desa yang telah melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri. (Foto: Kominfo Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Inspektorat menggelar Penandatanganan dan Publikasi Piagam Pengawasan Intern, serta Sosialisasi Anti Korupsi yang dirangkaikan dengan Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) bagi desa-desa yang telah melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri.

‎Kegiatan yang diikuti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa se-Kabupaten Pemalang, itu dilaksanakan di salah satu hotel di Pemalang, pada Rabu, 3 Desember 2025.‎

‎Hadir sebagai narasumber, Drs. Kunto Nugroho selaku pembina KomPak-API Jawa Tengah yang memberikan materi terkait penguatan integritas dan pengawasan internal.

‎Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, seusai membuka kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi anti korupsi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman seluruh peserta tentang tindakan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menjalankan tugas pemerintahan.‎

‎“Dengan adanya sosialisasi tersebut, mereka bisa semakin tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Semoga kita semakin peduli untuk tidak melakukan hal seperti itu (korupsi),” ujarnya.

‎Bupati juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas untuk mewujudkan Pemkab Pemalang yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

‎Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Piagam Pengawasan Intern dan berita acara penyampaian yang ditandatangani oleh Bupati, Pj Sekda, serta Inspektur Kabupaten Pemalang.

‎Selain itu, Inspektorat turut menyerahkan BKKD bagi desa yang dinilai telah berhasil menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

‎‎Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemkab Pemalang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal, mendorong budaya anti korupsi, sekaligus mendukung inovasi desa dalam pengelolaan sampah.(*) 

Tombol Google News

Tags:

pemalang Inspektorat Pemalang antikorupsi Pengawasan Intern BKKD Pemkab Pemalang Pengelolaan Sampah Berita Pemalang