Pemkab Lumajang Suntik Rp229 Juta untuk Petani Cabai, Solusi Hadapi Harga Anjlok

9 Oktober 2025 14:10 9 Okt 2025 14:10

Thumbnail Pemkab Lumajang Suntik Rp229 Juta untuk Petani Cabai, Solusi Hadapi Harga Anjlok
Harga cabai di Lumajang terus menurun. (Foto: Ilustrasi)

KETIK, LUMAJANG

Anjloknya harga cabai belakangan ini mendapat perhatian Pemkab Lumajang. Tahun anggaran 2025, pemerintah daerah memberikan suntikan dana melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai total Rp229 juta.

Bantuan ini diharapkan bisa menjadi tambahan modal bagi petani untuk menghadapi musim tanam berikutnya, terutama karena banyak petani merugi akibat harga cabai yang terus turun.

Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Hendra Suwandaru, menjelaskan bantuan ini berupa sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk, hingga pestisida.

Tujuannya adalah untuk menunjang produktivitas sekaligus memberikan alternatif usaha tani kepada petani, khususnya saat musim tanam mendatang, bagi petani yang beralih dari tanam cabai ke tembakau.

“Bantuan ini menjadi solusi ketika terjadi kegagalan panen tembakau. Petani tetap bisa memperoleh keuntungan dari komoditas lain yang ikut ditanam, seperti cabai dan semangka,” ungkap Hendra, Kamis, 9 Oktober 2025.

Rincian dana bantuan menunjukkan Rp114 juta dialokasikan untuk petani cabai merah besar, sementara Rp115 juta diberikan untuk petani cabai rawit. Bantuan ini disalurkan kepada petani di tiga kecamatan, dengan total penerima mencapai 60 orang.

Salah satu penerima adalah kelompok tani (Poktan) Awangono di Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, yang fokus membudidayakan cabai rawit.

"Adapun bantuan yang diterima oleh Poktan Awangono meliputi, pupuk organik 90 zak, pupuk NPK 30 zak, kapur pertanian 60 zak, insektisida 90 botol, fungisida 60 sachet, agen hayati 60 sachet, dekomposer 60 botol, benih cabai rawit 60 sachet, dan upuk ZA 60 zak," katanya.

Dengan bantuan ini, kata Hendra, selain menjadi solusi usaha tani alternatif, program ini juga ditujukan untuk memperluas area tanam komoditas hortikultura strategis, seperti cabai di Kabupaten Lumajang.

"Perluasan lahan cabai juga bagian dari upaya menjaga ketersediaan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) serta mendukung pengendalian inflasi pangan," jelasnya.

Tombol Google News

Tags:

DBCHT Lumajang Petani Cabai Harga Cabai Pemkab Lumajang