KETIK, LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perekonomian Rakyat Daerah (BPR) Lumajang. Pembentukan BUMD ini merupakan terobosan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati untuk memperkuat akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menguatkan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Lumajang.
Penandatanganan Akta Pendirian BPR Lumajang dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah, bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma. Acara bersejarah ini berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang.
“Saya berharap BPR Lumajang ini bisa berkembang lebih besar, diminati masyarakat untuk menabung dan memberikan rasa aman bagi yang ingin meminjam modal usaha,” ujar Bunda Indah.
Bupati Indah menegaskan bahwa BPR Lumajang tidak hanya akan berfungsi sebagai bank daerah biasa, melainkan didorong untuk menjadi lembaga keuangan yang fokus pada pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal. Ia menekankan pentingnya kehadiran BUMD ini dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan keuangan formal.
“Kita ingin BPR menjadi solusi nyata. Masyarakat mudah mengakses pinjaman, dan merasa aman untuk menabung,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengimbau pengelola BPR untuk segera menyediakan fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Pasar. Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat makin cepat dan mudah.
Pendirian PT. BPR Bank Lumajang ini menandai langkah maju Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam membangun sistem keuangan daerah yang inklusif, profesional, dan berpihak pada masyarakat kecil.(*)