KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perikanan telah mengambil langkah strategis dengan mengusulkan pelebaran alur pelayaran ke Pemerintah Provinsi Banten.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan memperkuat ekonomi pesisir di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cipunaga dan TPI Panyaungan di Kecamatan Cihara pada Rabu, 01 Oktober 2025 lalu, Wakil Bupati Amir Hamzah bersama Kepala Dinas Perikanan menyaksikan langsung kondisi alur pelayaran yang saat ini dinilai sempit, dangkal, dan berbahaya. Kondisi ini tidak hanya menghambat aktivitas nelayan tetapi juga membahayakan keselamatan mereka.
Menurut Wakil Bupati Amir Hamzah, tiga TPI di Kabupaten Lebak, yaitu TPI Cipunaga, TPI Panyaungan di Kecamatan Cihara, dan TPI Situregen di Kecamatan Panggarangan, saat ini menghadapi kendala serius.
"Kondisi alur pelayaran yang tidak memadai tidak hanya membahayakan keselamatan nelayan tetapi juga menurunkan produktivitas mereka," kata Amir Hamzah kepada Ketik, Jumat, 3 Oktober 2025.
Pelebaran alur pelayaran ini, lanjut Amir, diharapkan dapat membawa banyak manfaat, antara lain, meningkatkan akses dan keselamatan kapal nelayan, terutama saat cuaca ekstrem, memperlancar aktivitas bongkar muat di TPI, sehingga meningkatkan efisiensi operasional.
"Mendorong peningkatan produktivitas nelayan, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan mereka, menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pesisir, yang sangat bergantung pada sektor perikanan," katanya.
Dengan adanya pelebaran alur pelayaran ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat nelayan dan perekonomian lokal. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor perikanan yang berkelanjutan dan aman. (*)