H-1 Lebaran 2026, Disnaker Lebak Nihil Pengaduan THR dari Pekerja

19 Maret 2026 11:59 19 Mar 2026 11:59

Thumbnail H-1 Lebaran 2026, Disnaker Lebak Nihil Pengaduan THR dari Pekerja

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja kabupaten Lebak, Rully Chaerullyanto. (Foto: Rully for ketik.com)

KETIK, LEBAK – Menjelang H-1Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak memastikan belum menerima laporan keluhan dari para pekerja di wilayahnya, khususnya terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully Chaerullyanto, mengatakan, hingga saat ini kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut terpantau kondusif tanpa adanya aduan yang masuk ke pihaknya.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan keluhan dari para pekerja di Kabupaten Lebak, khususnya terkait THR,” ujar Rully Chaerullyanto saat dihubungi Ketik.com, Kamis, 19 Maret 2026.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pekerja yang ingin menyampaikan pengaduan apabila menemukan adanya pelanggaran atau hak yang belum dipenuhi oleh perusahaan.

“Jika ada pekerja yang ingin menyampaikan keluhan terkait THR, silakan datang langsung ke kantor Disnaker Lebak,” katanya.

Ia menjelaskan, layanan pengaduan tersebut dapat diakses langsung di kantor Disnaker yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Rully menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Disnaker juga mengimbau kepada seluruh perusahaan agar memenuhi kewajibannya dalam membayarkan THR tepat waktu kepada pekerja.

Dengan belum adanya laporan hingga H-1 Lebaran, Disnaker berharap seluruh perusahaan di wilayah Lebak telah menjalankan kewajibannya secara baik, sehingga hubungan industrial tetap harmonis menjelang hari raya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Disnaker Lebak Rully Chaerullyanto Pengaduan THR 2026 pekerjaan Perusahaan ketik.com Lebaran 2026