Pemerintahan Trump Wajibkan Wisatawan Ungkap Aktivitas Media Sosial 5 Tahun Terakhir

12 Desember 2025 12:18 12 Des 2025 12:18

Thumbnail Pemerintahan Trump Wajibkan Wisatawan Ungkap Aktivitas Media Sosial 5 Tahun Terakhir
Ilustrasi Seseorang memegang ponsel. (Foto: Pexels)

KETIK, SURABAYA – Pemerintahan Donald Trump mengumumkan kebijakan baru pada Selasa, 9 Desember 2025 yang mewajibkan wisatawan yang berkunjung ke Amerika Serikat mengungkapkan aktivitas media sosial mereka selama lima tahun terakhir. 

Aturan ini berlaku bagi warga dari 42 negara yang saat ini dapat memasuki AS tanpa visa, termasuk negara sekutu seperti Inggris, Prancis, Australia, Jerman, dan Jepang.

Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menyatakan bahwa selain riwayat media sosial, pengunjung juga harus menyerahkan nomor telepon yang digunakan dalam lima tahun terakhir, alamat email yang digunakan selama satu dekade terakhir, serta data biometrik seperti pemindaian wajah, sidik jari, DNA, dan iris mata. 

Mereka juga akan diminta memberikan identitas lengkap anggota keluarga, termasuk nama, alamat, tanggal lahir, dan tempat lahir.

Perubahan pada aplikasi Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (ESTA) ini disebut sebagai langkah untuk mematuhi perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump pada hari pertama masa jabatan barunya. 

Perintah tersebut menugaskan otoritas perbatasan untuk memastikan bahwa pengunjung tidak bertentangan dengan warga negara, budaya, lembaga, atau prinsip-prinsip dasar Amerika Serikat.

Kebijakan ini diperkirakan akan menghasilkan dampak signifikan, termasuk mengganggu penyelenggaraan Piala Dunia 2026 yang akan digelar di AS, Kanada, dan Meksiko.

FIFA memperkirakan lebih dari 5 juta penonton akan hadir di stadion, sementara jutaan lainnya akan datang ke kawasan Amerika Utara.

Pariwisata ke AS telah menurun tajam selama masa jabatan kedua Trump, seiring pengetatan kebijakan imigrasi, termasuk pelarangan klaim suaka dan penghentian migrasi dari lebih dari 20 negara. 

Pemerintah Trump sebelumnya juga telah memperketat aturan visa bagi mereka yang ingin tinggal atau bekerja di AS.

Pada Agustus lalu, Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) menyatakan akan menelusuri pandangan “anti-Amerika” di media sosial sebagai bagian dari evaluasi permohonan tinggal. 

Calon mahasiswa asing juga diminta membuka profil media sosial mereka; penolakan dianggap mencurigakan. Beberapa mahasiswa internasional bahkan dilaporkan ditahan karena menyuarakan dukungan terhadap Palestina.

Tombol Google News

Tags:

Ponsel Sosial Media Donald Trump Amerika Serikat riwayat wisatawan