Pemerintah Pusat Pangkas Dana TKD Lebak Rp118 M, Pemkab Fokus ke Program Prioritas dan Pengentasan Kemiskinan

10 Oktober 2025 08:16 10 Okt 2025 08:16

Thumbnail Pemerintah Pusat Pangkas Dana TKD Lebak Rp118 M, Pemkab Fokus ke Program Prioritas dan Pengentasan Kemiskinan
Pembangunan Cor Beton di Desa Cimangeunteung, Rangkasbitung oleh Perkim Banten (Foto: Abdul Kohar/Ketik com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah pusat berencana memotong Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Lebak sebesar Rp 118 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, membenarkan rencana tersebut dan menyatakan bahwa pengurangan TKD ini akan sangat menyulitkan daerah.

Halson menjelaskan bahwa Kabupaten Lebak masih memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif kecil dan belum mampu menopang kebutuhan pembangunan secara mandiri. 

"Ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat pun masih sangat tinggi. Dengan adanya pemangkasan TKD, Pemkab Lebak harus melakukan penyesuaian besar dalam perencanaan dan alokasi anggaran," kata Halson Nainggolan ketika dihubungi Ketik.com, Jumat 10 Oktober 2025.

Halson menegaskan bahwa beberapa program terpaksa akan diefisiensikan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

"Tentu akan banyak program yang harus diefisiensikan," katanya. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah kini tengah menyiapkan simulasi keuangan dan menunggu arahan pimpinan daerah terkait langkah adaptasi anggaran.

Bupati Lebak Mochamad Hasbi Assyidiki Jayabaya juga telah memberikan arahan agar pada 2026 nanti, dengan keterbatasan anggaran, APBD difokuskan pada kegiatan mandatory, ketahanan pangan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan. "Semoga dengan penyesuaian anggaran ini, Kabupaten Lebak dapat tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

TKD Anggaran dipangkas Kemenkeu BKAD Lebak Halson Nainggolan Kabupaten Lebak ketik.com