Pemalang Siap Dukung Kebijakan Baru Adipura 2025, Bupati Anom: TPS Liar Harus Dihapus

5 Agustus 2025 09:11 5 Agt 2025 09:11

Thumbnail Pemalang Siap Dukung Kebijakan Baru Adipura 2025, Bupati Anom: TPS Liar Harus Dihapus
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wiji Mulyati saat menghadiri pertemuan bersama Menteri LHK RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta pada Senin, 4 Agustus 2025. (Foto: Dok. Kominfo Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kebijakan baru Program Adipura 2025 yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, setelah bertemu Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta pada Senin, 4 Agustus 2025.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, fokus utama pembahasan adalah pengelolaan sampah sebagai indikator kunci dalam penilaian Adipura tahun ini.

Menteri Hanif Faisol menegaskan bahwa keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar menjadi faktor penghambat utama dalam proses penilaian Adipura. Penghapusan TPS liar menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi daerah. 

“Kalau prasyarat tidak dipenuhi, maka tim tidak akan melakukan penilaian Adipura. Pertama adalah tidak ada lagi TPS liar,” tegasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Anom menyatakan Pemkab Pemalang siap mengikuti kebijakan baru tersebut. Ia menjelaskan bahwa paradigma Adipura telah bergeser dan kini lebih menekankan pada pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

“Salah satu kriteria utama Adipura adalah keberadaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang hanya menampung residu dan tidak menggunakan sistem open dumping,” jelas Bupati Anom.

Lebih lanjut, Pemkab Pemalang saat ini telah menyusun roadmap pengelolaan sampah menuju target 100 persen pengelolaan sampah terpenuhi pada tahun 2029. Konsep pengelolaan berbasis masyarakat mulai digalakkan dengan mendorong kesadaran warga dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

“Semua berawal dari rumah tangga. Jika masyarakat mampu memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya, maka ini akan menjadi poin penting dalam penilaian Adipura,” tambahnya.

Meski tidak menargetkan secara langsung penghargaan Adipura atau Adipura Kencana dalam waktu dekat, Bupati Anom berharap Pemalang bisa keluar dari kategori kota kotor. Ia menyebutkan bahwa langkah awal yang harus diwujudkan adalah menghapus TPS liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Target kita realistis dulu, jangan sampai Pemalang dicap sebagai kota kotor. Itu bisa terjadi kalau masih ada TPS liar dan masyarakat membuang sampah sembarangan. Kesadaran masyarakat adalah kunci,” tegasnya.

Pemkab Pemalang optimistis dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sebagai pondasi menuju daerah yang berdaya saing tinggi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Adipura 2025 TPS Liar Lingkungan Hidup Bupati Anom Pemkab Pemalang Indonesia Hijau DLH Pemalang Pengelolaan Sampah