KETIK, MALANG – TPA Supit Urang memiliki peluang besar terhadap rencana pembangunan program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Terlebih TPA Supit Urang telah memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang menjelaskan dalam program tersebut dibutuhkan lahan seluas 5 hektar.
"Pemilihan ini tinggal diperkuat dengan kajian, meskipun demikian hampir bisa dipastikan TPA Supit Urang menjadi titik PSEL. TPA Supit Urang memiliki sisa lahan 5 hektar," ujarnya, Rabu 27 Agustus 2025.
PSEL nantinya akan berlokasi di bagian atas TPA Supit Urang. Lokasi tersebut dulunya merupakan bekas kantor TPA dan juga timbunan sampah lama. Untuk itu diperlukan penguatan pondasi sebelum melakulan pembangunan.
Selain itu, PSEL membutuhkan 1.000 ton sampah setiap harinya. Untuk memenuhi persyaratan tersebut dibutuhkan kerja sama lintas daerah se-Malang Raya. Adapun rinciannya, 520 ton untuk Kota Malang, 400 ton Kabupaten Malang, dan 50 ton Kota Batu.
"Kalau untuk memenuhi persyaratan minimal 1.000 ton, kami bekerja sama dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang. Kemarin saat pertemuan lanjutan sudah dibagi," lanjutnya.
Raymond menjelaskan dibutuhkan penambahan beberapa sarana penunjang, salah satunya pembangunan jalan baru. Mengingat selama ini truk sampah masih melintas di area perumahan warga, khususnya di Jalan Rawisari, Kelurahan Mulyorejo, Sukun.
"Dengan 1.000 ton sampah yang masuk, artinya mobilitas truk sampah akan bertambah. Agar tidak menjadi konflik dengan warga, kami mengusulkan jalan baru khusus truk sampah," katanya.
Terdapat dua skema anggaran dalam pembangunan jalan baru tersebut yakni melalui APBN maupun kerja sama lintas daerah.
Sebagai informasi, PSEL merupakan program pemerintah pusat untuk mewujudkan zero waste. Diperkirakan Malang Raya terpilih untuk menjadi proyek percontohan di Indonesia.
Memanfaatkan sampah anorganik seperti plastik, kaca, logam, hingga bahan elektronik, energi listrik yang dihasilkan akan dibeli oleh PLN.
"Kemarin baru disampaikan kebutuhan minimal volume sampah. Untuk energi yang dihasilkan masih dalam perhitungan," pungkas Raymond. (*)