Pelaku Pengoplos Bright Gas dengan Elpiji Subsidi Ditangkap Polrestabes Surabaya

11 Desember 2025 21:50 11 Des 2025 21:50

Thumbnail Pelaku Pengoplos Bright Gas dengan Elpiji Subsidi Ditangkap Polrestabes Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan (kanan) memperlihatkan tabung gas Bright Gas yang diisi tabung gas elpiji subsidi di Polrestabes Surabaya, Kamis, 11 Desember 2025. (Foto: Fitra/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Nekat benar aksi AB, SA, S, dan H. Empat orang ini berkomplot untuk mengoplos tabung Bright Gas kosong ukuran 12 kg yang diisi elpiji melon atau tabung gas bersubsidi.

Perbuatan mereka ini akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Polrestabes Surabaya berhasil melakukan penggerebekan gudang agen tak berizin yang terletak di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kepala Polrestabes Surabaya (Kapolrestabes) Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan menjelaskan, peran ketiga orang itu berbeda-beda. AB, kata Luthfie merupakan otak dari perbuatan curang ini.

Luthfie melanjutkan praktik curang ini diawali dari, pelaku membeli tabung Bright Gas kosong dengan harga antara Rp 150 ribu hingga Rp 280 ribu.

"Yang didapat dari beberapa penjual di wilayah Pasuruan, Malang, dan Surabaya," katanya, Kamis, 11 Desember 2025.

Setelah membeli tabung Bright Gas kosong ukuran 12 kg. Pelaku lantas mengisinya dengan empat tabung gas elpiji melon tiga kg, dimana per tabungnya diperoleh seharga Rp 18 ribu dari beberapa pangkalan maupun pengecer di wilayah Pasuruan.

Bright Gas 12 kilogram berisi elpiji subsidi tersebut kemudian dijual ke wilayah Pasuruan, Sidoarjo hingga Surabaya seharga Rp120 ribu per tabung. 

Dengan cara ini, para pelaku mendapatkan keuntungan per tabungnya Rp 20 ribu. Sedangkan per hari rata-rata mampu menjual sebanyak 100 tabung Bright Gas.

Aksi AB dan komplotannya, kata Kombes Pol. Luthfie sudah berjalan lima bulan. Keuntungan yang didapatkan dari mengoplos, mencapai Rp 2,2 miliar.

"Tentu ini juga perilaku yang harus sama-sama kita perangi. Ketika negara sedang memikirkan bagaimana menyejahterakan rakyat miskin, ada kelompok seperti para tersangka ini yang memikirkan keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat kecil," ucapnya. 

Selain empat pelaku. Polisi masih mencari sejumlah pelaku lainnya yang berperan memindahkan isi elpiji subsidi dari tabung melon 3 kg ke tabung kosong Bright Gas 12 Kg. Mereka ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)

Tombol Google News

Tags:

Gas oplosan bright gas Polrestabes Surabaya elpiji oplosan Luthfie Sulistiawan