KETIK, PALEMBANG – Pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari mengaku didatangi oleh arwah korban setelah melakukan aksi keji tersebut di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Palembang, beberapa waktu lalu.
Pelaku diketahui bernama Febrianto, warga Sidomulyo, Jalur 18, Kabupaten Banyuasin, yang merupakan warga asli Trenggalek, Jawa Timur.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Febrianto mengaku terus dihantui sosok korban sejak peristiwa pembunuhan itu terjadi. Ia bahkan mengaku didatangi oleh arwah korban yang muncul dengan penampilan menyeramkan dan membawa anak kecil.
“Saya didatangi korban. Waktu itu saya belum tidur, tiba-tiba dia muncul memakai baju putih, rambutnya panjang, dan membawa anak. Dia menyuruh saya datang ke makamnya bersama keluarga, lalu melakukan tahlilan,” ungkap Febrianto pada Rabu 16 Oktober 3025.
Motif pembunuhan juga akhirnya terungkap. Pelaku mengaku emosi karena korban menyuruhnya keluar dari kamar hotel lebih cepat dari waktu yang disepakati.
“Saya marah karena seharusnya saya belum keluar, tapi korban malah marah-marah dan menyuruh saya pergi, padahal saya sudah bayar,” ujarnya.
Dalam kondisi marah, pelaku kemudian menyumpal mulut dan mengikat tangan korban.
“Saya sumpal mulutnya dari belakang menggunakan baju korban, lalu saya ikat tangannya pakai jilbab. Saat itu korban belum meninggal, karena saya lihat masih bergerak,” tambahnya.
Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku membawa kabur handphone dan sepeda motor milik korban untuk menghilangkan jejak dan melarikan diri.
“Setelah itu saya pergi membawa handphone dan motor korban. Handphone saya buang ke sungai, kunci motornya juga saya buang, sedangkan motornya saya sembunyikan di gudang,” jelasnya lagi.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (*)