Pastikan Tepat Sasaran, Wawali Kota Malang Perketat Pengawasan Program RT Berkelas

10 Februari 2026 17:46 10 Feb 2026 17:46

Thumbnail Pastikan Tepat Sasaran, Wawali Kota Malang Perketat Pengawasan Program RT Berkelas

Wawali Kota Malang, Ali Muthohirin menjelaskan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap program RT Berkelas agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, memperketat pengawasan terhadap program RT Berkelas. Langkah ini diambil untuk memastikan usulan masyarakat dan realisasinya di lapangan benar-benar tepat sasaran.

Ali menjelaskan RT Berkelas merupakan program prioritas yang diusung bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Dalam skemanya, setiap RT dijanjikan pendanaan sebesar Rp50 juta untuk menuntaskan berbagai usulan warga.

"Kemarin kita selesai koordinasikan soal Rp50 juta per RT. Ditekankan oleh Pak Wali Kota bahwa semua diawasi sampai tingkat RT dan harus berbasis kebutuhan masyarakat," ujarnya, Selasa, 10 Februari 2026.

Ali mengakui bahwa pada awal pelaksanaan, program RT Berkelas sempat menuai kritik. Banyak usulan penggunaan anggaran yang dinilai belum menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat.

"Ada kritik bagi kami juga Rp50 juta per RT itu banyak berbentuk kursi, sehingga tidak berbasis kebutuhan masyarakat tapi kemudahan dalam pengajuan saja. Itu yang akan kita evaluasi dalam setahun ini," lanjutnya.

Pengawasan ketat ini bertujuan menciptakan sinkronisasi dengan program unggulan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara program RT Berkelas, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), maupun Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

"Tahun 2026 ini sudah terlaksana, yang kita bisa evaluasi di 2027 biar itu linear dengan RPJMD, lima program unggulan dan Dasa Bakti. Tidak berbenturan dengan Musrenbang dan Pokir yang ada di Kota Malang karena itu juga semua program yang berbasis kebutuhan masyarakat," katanya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Malang membentuk satuan kerja (satker) khusus untuk mengevaluasi setiap usulan dari RT. Usulan tersebut akan disaring terlebih dahulu sebelum disetujui dan dicairkan. 

"Kita buat satker khusus untuk mengevaluasi segala pengajuan dari tiap RT apakah layak di-ACC apa tidak, layak dicairkan apa tidak. Itu akan disupervisi dulu oleh tim dari Bappeda dan Kabag Pemerintahan," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin Wawali Kota Malang RT Berkelas Program RT Berkelas Kota Malang