Pasca Erupsi dan Banjir, Saatnya Pemerintah Pusat Melihat Tata Kelola Tambang di Lumajang

15 Desember 2025 07:30 15 Des 2025 07:30

Thumbnail Pasca Erupsi dan Banjir, Saatnya Pemerintah Pusat Melihat Tata Kelola Tambang di Lumajang
Ketua LSM Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat Amhad Nur Huda (Foto: Abdul Fatah/Ketik.com)

KETIK, LUMAJANG – Pasca terjadinya erupsi dan banjir beberapa hari lalu yang menyebabkan ratusan warga mengungsi karena rumahnya tertimbun material pasir, adalah moment yang tepat bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi tambang pasir di Lumajang.

Arah pertambangan pasir harus jelas, sebagai bagian dari mengurangi resiko bencana.

Ketua LSM Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Lumajang Ahmad Nur Huda mengatakan, kawasan lereng gunung Semeru dan aliran lahar yang terus mengalir tiap musim hujan memang menjadi ancaman nyata bagi desa‑desa di sekitarnya.

Kata Gus Mamak, panggilan akrab Nurul Hunda, pemerintah melalui Undang‑Undang Minerba, memberikan izin penambangan pasir di zona‑zona yang memang rawan longsor itu, tujuannya adalah mitigasi bencana juga.

"Pertama, pertambangan  pasir berfungsi sebagai penyapu alami dari material Vulkanik Semeru. Dengan mengangkat material vulkanik yang menumpuk, aliran lahar menjadi lebih lancar, mengurangi tekanan pada tebing‑tebing curam yang rawan runtuh. Ini adalah langkah mitigasi struktural yang sudah terbukti di beberapa wilayah mampu mengubah potensi bencana menjadi bantalan yang melindungi warga," kata Gus Mamak.

Yang kedua kata Gus Mamak, regulasi minerba menuntut adanya rencana rehabilitasi. Setiap izin disertai kewajiban seperti yg termaktùb dalam dokumen UKL UPL yang diajukan penambang, berupa reklamasi dan penanaman kembali, sehingga lahan tidak berakhir menjadi lubang tak terpakai.

"Jadi, meski terlihat seperti eksploitasi sumber daya, penambangan pasir di aliran lahar Semeru sebenarnya merupakan strategi terpadu mitigasi bencana. Mengurangi risiko bencana, memanfaatkan sumber alam secara terkontrol, dan sekaligus menambah PAD yang kemudian diputar kembali untuk kesejahteraan warga," tegas Gus Mamak.

Oleh karena itu, kata Gus Mamak, sudah saat ini Pemerintah Pusat melihat kondisi yang ada di Lumajang, terkait tambang pasir yang ada. (*)

Tombol Google News

Tags:

LSM Pendekar Tambang Pasir Lumajang banjir Lumajang erupsi semeru berita lumajang hari ini