Pansus DPRD Trenggalek Sebut Dokumen RPJMD 2025-2029 Perlu Dievaluasi

24 Juni 2025 22:02 24 Jun 2025 22:02

Thumbnail Pansus DPRD Trenggalek Sebut Dokumen RPJMD 2025-2029 Perlu Dievaluasi
Suasana rapar kerja Pansus RPJMD 2025-2029 bersama TAPD di Aula DPRD setempat, Selasa 24 Juni 2025 (foto: Agus Riyanto/Ketik)

KETIK, TRENGGALEK – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 DPRD Kabupaten Trenggalek menyarankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi dokomen RPJMD. 

Hal ini dimaksudkan agar tidak tumpang tindih dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

"Kami punya pendapat banyak lompatan yang harus kita ubah karena ada beberapa alasan, "kata Sukarodin, Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa 24 Juni 2025.

Alasan tersebut antara lain, untuk visi misi 2025-2029 yang bertajuk Trenggalek Adil Makmur itu lebih mikro, padahal di dokumen RPJPD 2025-2045 tentang Net Zero Carbon. 

"Mestinya 5 tahun pertama itu sebagai pondasi untuk menuju net zero carbon, tapi malah bersifat umum, yakni terwujudnya Trenggalek Adil Makmur, "tuturnya.

Menurutnya, kalau berbicara tahun 2045 sudah net zero carbon, pondasinya harus sudah kuat. Kemudian 5 tahun berikutnya mengarah kepada percepatan. 

"Celakanya, tadi disampaikan oleh eksekutif jika visinya tidak bisa diubah. Sehingga, kita harus bijaksana dalam dokumen tersebut harus menuju ke net zero carbon, "ungkapnya.

Politisi senior PKB ini menyebut jika lingkungan hidup harus dioptimalkan. Namun, demikian harus tahu diri berada di mana, mau kemana dan kemudian dengan cara apa.

Menurutnya, secara umum, tidak dapat dipungkiri bahwa infrastruktur di Trenggalek jeblok. Padahal di dokumen RPJMD 2025-2029 terwujudnya adil dan makmur.

"Karena visi tidak bisa diubah maka perlu adanya rekayasa agar bisa mendudukkan pondasi untuk menuju Net Zero Carbon, "tandasnya.

Ia menyampaikan, awalnya eksekutif membuat perencanaan berdasarkan visi misi 2025-2029 yang isinya adil makmur, padahal RPJPD ngomong tentang net zero carbon. 

"Saya tadi telah sampaikan ke TAPD agar Bappeda Litbang dilibatkan dalam verifikasi visi misi calon bupati agar tidak mabok mengambil hati rakyat seolah-olah woh, tapi dilaksanakan sulit," lanjutnya.

Karena dokumennya sudah jadi, maka pihaknya akan evaluasi bersama dan kemudian menyempurnakan. 

"Ini menjadi tanggungjawab bersama antara Pansus dan eksekutif," kata orang nomor satu DPC PKB Trenggalek (*)

Tombol Google News

Tags:

Pansus DPRD trenggalek sebut RPJMD perlu dievaluasi