Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Dijatuhi Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

11 Februari 2026 07:46 11 Feb 2026 07:46

Thumbnail Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Dijatuhi Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi membayar denda adat 1 ekor babi dan 5 ekor ayam. Dalam sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2) [SuaraSulsel.id/Tangkapan layar FB Theo Mangopo]

KETIK, JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani prosesi sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebagai tindak lanjut atas materi lawakan yang dinilai menyinggung nilai dan martabat masyarakat Toraja. Sidang adat tersebut digelar di Tongkonan Layuk Kaero dan dihadiri pemangku adat serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sidang tersebut, Pandji dinyatakan bersalah secara adat dan dijatuhi sanksi berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam. Hukuman itu merupakan bentuk sanksi adat yang bertujuan memulihkan harmoni sosial dan menjaga keseimbangan hubungan antara individu dan komunitas adat.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memastikan bahwa mekanisme adat ditempuh sebagai bentuk penyelesaian yang berorientasi pada pemulihan relasi sosial, bukan penghukuman. Sanksi yang dijatuhkan bukan dimaksudkan sebagai hukuman semata, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus penghormatan terhadap nilai-nilai budaya Toraja.

Proses adat ini juga menjadi mekanisme penyelesaian konflik yang telah lama hidup dalam masyarakat setempat.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi menjelaskan peradilan adat sejatinya telah direncanakan sejak Desember 2025.

Tetapi, proses itu baru dapat terlaksana setelah dilakukan konsolidasi menyeluruh dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.

"Pandji mengikuti mekanisme hukum adat khusus yang disebut Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’, yakni menjawab pertanyaan dari para perwakilan adat Toraja," ujar Rukka, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Selasa, 10 Februari 2026. 

Pandji mengikuti seluruh rangkaian sidang adat dengan sikap terbuka. Ia menerima keputusan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Toraja atas kegaduhan yang timbul. Kehadirannya dalam prosesi adat dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum adat dan kearifan lokal yang berlaku di wilayah tersebut. 

Ia mengaku salah karena menggunakan informasi yang keliru dan perspektif yang tidak tepat atas adat istiadat Toraja. 

"Saya memakai kacamata luar untuk melihat Toraja. Seharusnya saya memakai kacamata ‘Toraja’ untuk melihat Toraja dari sisi lainnya juga," ujarnya.

Pandji juga berterima kasih atas sambutan hangat yang diterima dari masyarakat adat Tana Toraja. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pandji Pragiwaksono sanski adat toraja Tana Toraja sidang adat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara