KETIK, SURABAYA – Pakistan dan Afghanistan sepakat untuk melakukan gencatan senjata selama 48 jam, menyusul bentrokan mematikan yang terjadi di perbatasan pada Selasa malam, 14 Oktober 2025. Perjanjian ini dicapai di tengah meningkatnya ketegangan antara dua bekas sekutu tersebut.
Dikutip dari Al Jazeera, Kementerian Luar Negeri Pakistan pada Rabu, 16 Oktober 2025, mengumumkan bahwa gencatan senjata akan mulai berlaku pukul 18.00 waktu setempat.
“Kedua negara akan berupaya sungguh-sungguh melalui dialog untuk menemukan solusi atas kebuntuan ini, yang rumit namun dapat diselesaikan,” ujar kementerian tersebut dalam pernyataannya.
Sementara itu, juru bicara utama pemerintah Taliban, Zabihullah Mujahid, melalui unggahan di media sosial menyebut bahwa gencatan senjata tersebut dilakukan atas “desakan” pihak Pakistan.
Pengumuman ini muncul setelah pertempuran baru di daerah perbatasan menewaskan dan melukai puluhan orang.
Bentrokan terjadi di distrik Spin Boldak, tenggara Afghanistan, dan distrik Chaman di Pakistan. Kedua pihak saling menuduh sebagai pemicu insiden tersebut.
Di waktu yang hampir bersamaan, LSM Italia EMERGENCY, yang mengelola rumah sakit di Kabul, melaporkan sedikitnya lima orang tewas dan 35 lainnya terluka akibat ledakan yang terjadi sebelum gencatan senjata diberlakukan.
“Kami mulai menerima ambulans yang penuh dengan korban luka, dan kami mengetahui bahwa telah terjadi ledakan beberapa kilometer dari rumah sakit kami,” ujar Dejan Panic, Direktur EMERGENCY di Afghanistan, dalam pernyataannya.
“Hingga saat ini, sudah ada empat puluh korban yang tiba, termasuk perempuan dan anak-anak, dengan lima di antaranya meninggal saat tiba,” tambahnya.(*)