KETIK, MALANG – Disperindag Kabupaten Malang kembali menggelar Pelatihan Giling Rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT), Senin, 13 Oktober 2025. Kali ini, pelatihan tersebut digelar di Hotel El, Karangploso, Kabupaten Malang.
Pelatihan tersebut dibuka Kepala Disperindag Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi. Pada kesempatan kali ini, pelatihan rokok melibatkan Gaperoma dan berbagai pihak terkait.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi mengatakan, pelatihan kali ini digelar untuk kelas 14 dan 15. Pihaknya konsisten menggelar pelatihan Giling Rokok SKT tersebut.
"Pelatihan terakhir dilakukan di Hotel Grand Miami Kepanjen. Hingga saat ini, kami sudah melatih sebanyak 750 orang," ujarnya kepada awak media usai membuka pelatihan.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi ketika meninjau pelatihan Giling Rokok. (Foto: Binar Gumilang/Ketik)
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk sasarannya kali ini adalah Kecamatan Karangploso dan sekitarnya. Sedangkan peserta pelatihan ini adalah calon pekerja di pabrik rokok
"Perusahaan maupun pabrik rokok berkirim surat kepada kami untuk menggelar pelatihan. Mereka awalnya membuka lowongan untuk masyarakat sekitar. Awalnya mereka dilatih untuk tenaga magang," ungkapnya.
Barulah saat ini kata Fuad, perusahaan bersama Disperindag Kabupaten Malang menggelar pelatihan yang sifatnya teknis. Dalam hal ini adalah Giling Rokok SKT.
"Kami sengaja memberikan pelatihan bagi yang SKT karena dapat membuka banyak lapangan pekerjaan," terangnya.
Ia menyebutkan, pelatihan tersebut masih sama dengan edisi sebelumnya yakni menggunakan alokasi Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau atau (DBHCHT) Kabupaten Malang.
"Setiap tahap atau setiap kelas maksimal 50 orang," sebutnya. Seluruh peserta yang mengikuti pelatihan adalah wanita. Nantinya mereka diproyeksikan bekerja giling rokok SKT.
"Seluruhnya wanita, karena pekerjaannya rapi. Mereka melakukan giling rokok secara tradisional tidak menggunakan mesin. Sehingga, dibutuhkan ketelatenan dalam bekerja," uturnya. (*)