Operasi Patuh Semeru, Satlantas Probolinggo Temukan 20 Pelanggaran

16 Juli 2025 09:35 16 Jul 2025 09:35

Thumbnail Operasi Patuh Semeru, Satlantas Probolinggo Temukan 20 Pelanggaran
Petugas satlantas Polres Probolinggo saat memeriksa pengendara di depan Kantor MPP Dringu, Kabupaten Probolinggo, Rabu, 16 Juli 2025 (Foto : Atiq Ali Rahbini/Ketik)

KETIK, PROBOLINGGO – Satlantas Polres Probolinggo berhasil temukan 20 pelanggaran lalu lintas dalam operasi Patuh Semeru, di depan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Dringu, Kabupaten Probolinggo, Rabu, 16 Juli 2025.

Razia ini dipimpin Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira, dimulai sejak pukul 06.30 WIB sampai 07.30 WIB.

"Kami juga akan laksanakan di tempat tempat lain, agar Kabupaten Probolinggo jadi wilayah yang tertib berlalu lintas," ujarnya kepada Ketik di lokasi razia.

Dalam razia ini, pelanggaran yang ditemukan masih didominasi pengendara sepeda motor, dengan tidak menunjukkan STNK sebanyak 15 pelanggaran dan SIM sebanyak 5 pelanggaran.

"Kami tetap beri sanksi, sesuai mekanisme dan prosedur peraturan yang ada," tukas AKP Safiq.

Sementara itu, pantauan Ketik, operasi patuh semeru ini juga melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo dan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo.

"Kami berharap, dengan adanya razia ini, bisa menambah minat masyarakat untuk tertib bayar pajak kendaraannya," ujar Kabid Pendapatan BPPKAD M Idris. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Probolinggo Operasi Patuh Semeru Satlantas Polres Probolinggo