KETIK, MALANG – Sebanyak 6.988 pelanggaran lalu lintas dicatat Polres Malang selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Tidak ada tilang manual selama dilaksanakan operasi tersebut.
Untuk angka kecelakaan lalu lintas, Polres Malang mencatat sebanyak 12 kejadian. Jumlah kecelakaan itu menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 28 kejadian.
Operasi yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025 itu menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, sekaligus mengedepankan upaya preemtif dan preventif terhadap pengguna jalan.
Dari total pelanggaran yang tercatat, sebanyak 6.757 di antaranya merupakan teguran langsung, sementara sisanya ditindak melalui ETLE mobile dan statis.
"Fokus kami dalam operasi kali ini adalah pendekatan persuasif melalui edukasi dan teguran, bukan semata-mata penindakan. Meski begitu, pelanggaran tetap kami catat untuk evaluasi dan tindak lanjut ke depan," ungkap Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, Senin, 28 Juli 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 5.232 pelanggaran.
Sementara itu, pelanggaran lain yang juga cukup dominan antara lain tidak membawa SIM (606), tidak membawa STNK (230), dan melanggar traffic light (211).
Dari sisi upaya preemtif, Polres Malang mencatat sebanyak 3.494 kegiatan sosialisasi, termasuk penyuluhan langsung kepada komunitas pengguna jalan, pemasangan spanduk, hingga edukasi melalui media sosial dan elektronik.
Adapun dari aspek kegiatan preventif, jumlah kegiatan seperti pengaturan, penjagaan, patroli, dan pengawalan tercatat mencapai angka yang sama, yaitu 3.494 kegiatan.
Yang menarik, meski jumlah pelanggaran mengalami kenaikan, namun jumlah kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan drastis sebesar 57 persen, dari 28 kejadian di tahun 2024 menjadi hanya 12 kejadian di 2025.
"Penurunan jumlah kecelakaan adalah indikator penting bahwa upaya preemtif dan preventif kami cukup efektif. Bahkan, tidak ada korban meninggal dunia selama operasi, ini patut kita syukuri," kata AKP Chelvin.
AKP Chelvin juga menyebutkan bahwa operasi tahun ini lebih mengedepankan teknologi, seperti pemanfaatan ETLE mobile, yang naik signifikan dibanding tahun lalu.
ETLE statis mencatat 16 pelanggaran, sementara ETLE mobile berhasil mendeteksi 215 pelanggaran, seluruhnya berupa pengendara yang tidak memakai helm.
Hasil operasi selanjutnya akan dianalisis oleh tim anev sebagai bahan penyusunan kebijakan dan langkah strategis kepolisian dalam menekan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.
"Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi antara teknologi, edukasi, dan tindakan preventif sebagai strategi utama dalam menjaga keamanan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang," tuturnya. (*)