Operasi Patuh Semeru 2025 Bakal Bergulir di Kota Batu, Yuk Kenali Pelanggaran yang Disasar

11 Juli 2025 20:46 11 Jul 2025 20:46

Thumbnail Operasi Patuh Semeru 2025 Bakal Bergulir di Kota Batu, Yuk Kenali Pelanggaran yang Disasar
‎Kondisi Lalu lintas di perempatan Pesanggrahan Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – ‎Polres Batu akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

‎Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasatlantas AKP Kevin Ibrahim menyampaikan, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus utama penindakan selama Operasi Patuh Semeru 2025.

‎"Satuan Lalu Lintas Polres Batu, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025," katanya, Jumat 11 Juli 2025.

‎Ketujuh pelanggaran tersebut meliputi penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, pengendara sepeda motor (R2) berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pengemudi mobil (R4) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

‎Kemudian juga menyasar pengendara yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan berkendara.

‎"Seluruh personel Satlantas akan kami berikan pembekalan secara menyeluruh agar dapat bertindak profesional, humanis, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat," jelas AKP Kevin.

‎Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Batu mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, baik melalui pemasangan spanduk, pembagian leaflet, media sosial, maupun patroli simpatik.

‎Hal ini sebagai upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Batu.

‎"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Yaitu dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, demi mewujudkan Kota Batu yang aman, nyaman, dan tertib," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Polres Batu Polda Jatim Operasi Patuh Semeru 2025 sepeda motor mobil pelanggaran